Sumber : www.kbr68h.com
Disiarkan KBR 68 H dan Radio Netherlands Worldwide (18-04-2008)
Dalam waktu dekat Radio Era Baru di Batam, Kepulauan Riau, harus berhenti siaran. Radio yang sebagian acaranya berbahasa Mandarin itu tak mendapat rekomendasi Komisi Penyiaran Indonesia KPI Daerah Kepulauan Riau. Pihak Era Baru menduga, ijin tak diperoleh karena kasus yang menimpa radio ini setahun kemarin. Tahun lalu, Kedutaan Besar Cina meminta pemerintah menutup radio ini karena siarannya mengkritik pemerintah Cina.
Salah satu pemilik saham Radio Era Baru Batam, Gatot Supriyanto Machali terdiam ketika ditanya tentang masa depan radionya. Meski berusaha ditutupi, kesedihan begitu kentara. Gatot tampak kesulitan menahan air matanya.
Gatot Supriyanto: Ya agak..sebentar, agak kecewa begitu juga bisa diartikan prihatin gitu karena ada sesuatu yang kayaknya betul-betul gak masuk akal
Tak rekomendasi
Radio Era Baru Batam yang dibangunnya tiga tahun silam, bakal tutup dalam waktu dekat. Komisi Penyiran Indonesia KPI Daerah Kepulauan Riau tak merekomendasikan radio Era Baru mendapat Ijin Penyelenggaran Penyiaran IPP. IPP bisa didapat jika KPID membawa berkas radio yang direkomendasikan ke Departemen Komunikasi dan Informatika untuk kemudian diteken Menteri Komunikasi dan Informatika. Ketua KPID Kepri Hendriyanto mengatakan berkas Radio Era Baru tak dibawa ke Jakarta, bersama satu radio lain yang frekuensinya akan digunakan radio digital Malaysia.
Kepri Hendriyanto: Iya belum, tidak dilewatkan, belum diberikan, itu rilis awal tapi keputusannya itu di suratnya. Sekarang menunggu tanda tangan menteri. Tidak ikut juga di menteri dengan sendirinya tidak.
Tak dibawa ke Jakarta berarti harus berhenti beroperasi ketika IPP untuk radio lain telah turun.
Kepri Hendriyanto: Kita tidak menutup lembaga penyiaran untuk mengajukan ijin lagi, kita sampaikan lagi ke pusat. Kalau tidak dibawa, dua radio ini harus tutup, tidak boleh siaran.
Intervensi
Di dalam gedung berlantai tiga, di kawasan Bukit Senyum Batam, direksi dan sebagian karyawan Radio Era Baru Batam sedang berkumpul. Tak banyak dialog, apalagi senyum. Salah satu pendiri, Gatot Supriyanto mengaku sedih karena lebih dari satu milyar rupiah digunakan sebagai modal awal. Tapi sedihnya melebihi uang yang sudah keluar.
Gatot Surpiyanto: Sayanglah. Beberapa karyawan nanti hilang keberadaannya, eksistensinya di dalam upaya membangun bangsa ini di bidang media. Lebih prihatin lagi, kalau ada tangan-tangan terkait kedubes Cina, sampai ada campur tangan mempengaruhi kedaulatan atas dasar intervensi itu sampai ada keputusan yang tidak masuk akal ini.
Era Baru menduga kuat, tak keluarnya Ijin Penyelengaraan Penyiaran lantaran kasus terdahulu. Setahun lalu, radio Era Baru diprotes Kedubes Cina karena dianggap mendiskreditkan pemerintah Cina. Direktur Radio Era Baru, Suhirman.
Suhirman: Kalau dilihat dari segi administratifnya, kita semua memenuhi. Permodalannya kalau anda lihat juga memenuhi, kalau kita cermati kasus intervensi dari kedubes Cina ini merupakan rentetannya.
Intervensi itu makin kentara, menurut Menejer Rahmat Pudiyanto, dengan adanya surat Kedutaan Cina kepada sejumlah lembaga negara.
Rahmat Pudiyanto: Intervensi kedubes itu kentara dari mereka mengirim surat ke Deplu, BIN, KPI dan Depdagri. Sebetulnya mereka salah sebut voice of hope tapi kita kan sound of hope tapi di Batam itu hanya kita. Ini masalah serius karena meminta menutup lembaga penyiaran.
Dalam surat itu tak disebut jelas mengapa pemerintah Cina kesal terhadap Radio Era Baru. Tapi Rahmat yakin tudingan itu menunjuk pada salah satu program di radio ini. Namanya, "Sembilan Komentar tentang Partai Komunis Cina". Program itu diambil dari buku dengan judul sama terbitan kantor berita The Epoch Times. Seperti ini program acara tersebut.
Siaran Era Baru: Buku sembilan komentar mengenai partai komunis. Menguak watak asli kekejaman dan kejahatan komunis Cina. Telah menggemparkan dunia dan menyebabkan gelombang pengunduran diri dari keanggotaan partai komunis Cina dan organisasi yang berafiliasi dengannya.
Atau program berita lain yang mengkritik pemerintah Cina seperti ini, kata Rahmat.
Siaran Era Baru: Sebuah perusahaan Jepang di kota Senyang, Cina, belum lama ini mengakui keterlibatan mereka dalam perdagangan organ tubuh manusia.
Protes
Era Baru melawan protes Kedubes Cina. Menurut Rahmat, program berita yang dibuat telah sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Perlawanan Radio Era Baru dilakukan hingga ke Jakarta. Bersama aktivis kebebasan pers, mereka pernah berdemonstrasi di depan Kedutaan Cina. Radio Era Baru menegaskan, kegiatan mereka tidak dibiayai kalangan mana pun, termasuk Falun Gong, meski salah satu pemilik sahamnya adalah aktivis Falun Gong Indonesia. Menurut Rahmat, yang ada hanyalah pemberitaan tentang pelanggaran HAM Partai Komunis Tiongkok terhadap aktivis Falun Gong. Pelanggaran HAM ini juga masuk dalam rekomendasi Dewan HAM PBB.
Rahmat Pudiyanto: Yang ada kaitannya adalah kita memberitakan berita tentang fakta yang terjadi pada mereka. Pada para praktisi Falun Gong dan juga tentang HAM, termasuk di Cina juga. Juga HAM di negara lain, khususnya berita HAM yang di dekat kita. Karena ini radio lokal ya HAM di Kepri, di Singapura di Malaysia, termasuk di Cina juga. Kenapa sampai ke sana kita menggarapnya, ya karena segmen kita radionya mandarin.
Falun Gong adalah kegiatan seni melatih jiwa dan raga. Latihan Falun Gong berupa senam dan meditasi. Sejak pertama kali dikenalkan pada 1992, dalam waktu tujuh tahun kegiatan ini mampu menarik ratusan juta orang. Pemerintah Cina kemudian menolak kegiatan ini karena dianggap bisa mengganggu Partai Komunis. Lantaran itu, Pemerintah Cina lantas melarang Falun Gong.
Setelah demonstrasi di Jakarta, kasus ini mereda. Untuk beberapa bulan tak terdengar lagi kelanjutannya. Radio Era bisa mengudara dengan tenang.
Tak ada jawaban
Tapi ketenangan itu tidak lama. Akhir tahun lalu, media massa di Batam menurunkan berita tentang sejumlah lembaga penyiaran yang direkomendasikan untuk mendapat IPP. Radio Era Baru tak masuk daftar itu. Era Baru mencoba mendapat penjelasan dari KPID Kepulauan Riau, tapi jawaban tak melegakan. Manajer Siaran Rahmat Pudiyanto.
Rahmat Pudiyanto: Belum ada pemberitahuan. Akhirnya kita datangi ke sana meminta penjelasan. Sebenarnya apa yang terjadi, kalau kita tak mendapat ijin kenapa sebabnya, tapi kita tidak mendapatkan jawaban yang cukup bisa menjelaskan. Agak susah diterima. Karena penjelasannya memang tidak menjelaskan.
KPID Kepri menolak tudingan jika tak lolosnya Radio Era Baru untuk mendapat IPP karena kasus protes Kedutaan Cina. Ketua KPID Kepri Hendriyanto menegaskan verifkasi yang dilakukan KPID sesuai aturan. Era Baru dianggap tak konsisten pada proposal ijin yang diajukan pada KPID.
Kepri Hendriyanto: Kritik negara lain terkait Era Baru, bagi kita tidak menjadi satu ukuran untuk memberikan justifikasi hukum apa terhadap radio itu. Mengajukan ke KPI, dalam proposal itu sudah tercantum seluruh mata acara yang akan mereka bawakan. Pada kenyataannya terjadi penyimpangan-penyimpangan, terkait juga dengan bahasa yang digunakan. Dalam peraturannya bahasa asing itu 30 persen mereka malah melbihi bahkan sampai 70 persen ini satu persoalan.
Padahal Era Baru sudah mengikuti aturan KPID. Tadinya 90% siaran Era Baru berbahasa Mandarin, sekarang hanya tinggal 30%. Saat ini, IPP untuk radio dan televisi di Batam belum turun. KPID meminta izin siaran yang ditandatangani menteri segera dikeluarkan, paling lambat pertengahan tahun ini.
Masa-masa menjelang IPP turun, sangat menggelisahkan bagi karyawan Era Baru. Mereka tinggal tunggu ketuk palu, radio ini ditutup atau bisa terus siaran. Salah satu penyiar Josephine mengaku hal ini menjadi beban pikirnya dalam bekerja. Ia mengkhawatirkan masa depan karirnya di dunia penyiaran.
Josephine: Kalau jadi beban yang pasti ada. Karena kan, kita pengennya itu terus ya kerja di sini ya, apalagi ini satu-satunya radio mandarin yang ada di Batam.
Demokratisasi nyata
Direktur Radio Era Baru Suhirman mengatakan kondisi sekarang juga mengganggu bisnisnya, terutama usaha mendapatkan iklan. Menurut Suhirman, Era Baru didirikan dengan semangat untuk memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara, khususnya etnis Tionghoa di Batam. Demokratisasi yang sedang di bangun negeri ini menjadi nyata ketika radio Era Baru diijinkan bersiaran, kata Suhirman.
Suhirman: Saya rasa kan menunjukkan bangsa ini sebuah bangsa yang punya integritas yang tinggi, gitu lho. Kalau seandainya era baru ini memang selayaknya untuk diberi izin. Saya rasa akan mengangkat bangsa Indonesia sendiri dari sisi perkembangan demokrasinya di bawah pimpinan presiden kita. Dan itu saya sangat senang.
Pendengar Radio Era baru akan sangat kehilangan jika radio ini tak lagi mengudara.
Pendengar 1: Terutama karena ada bahasa mandarin. Kita udah 32 tahun gak ada siaran-siaran mandarin.
Pendengar 2: Biasanya kan kita dengar radio Singapur ya. Karena sebelum ada radio Era Baru kan enggak ada radio yang segmentasinya ke arah Mandarin ya. Istilahnya itu mengakomodasi kita masyarakat Tionghoa. Saya rasa itu bagus sekali.
Sembari menunggu nasib, pengurus radio Era Baru menggalang dukungan dari berbagai pihak, seperti LBH Pers, Aliansi Jurnalis Independen AJI, serta Dewan Pers. Komisi Penyiaran Indonesia, KPI, Pusat pun didatangi demi beroleh kejelasan nasib.
Bila gagal, komunitas Tionghoa di Batam akan kembali mendengarkan radio dari Singapura yang siarannya tertangkap dengan mudah. Tapi tidak jelas ke mana para pengusaha Batam harus memasang iklan.
Disiarkan KBR 68 H dan Radio Netherlands Worldwide (18-04-2008)
Dalam waktu dekat Radio Era Baru di Batam, Kepulauan Riau, harus berhenti siaran. Radio yang sebagian acaranya berbahasa Mandarin itu tak mendapat rekomendasi Komisi Penyiaran Indonesia KPI Daerah Kepulauan Riau. Pihak Era Baru menduga, ijin tak diperoleh karena kasus yang menimpa radio ini setahun kemarin. Tahun lalu, Kedutaan Besar Cina meminta pemerintah menutup radio ini karena siarannya mengkritik pemerintah Cina.
Salah satu pemilik saham Radio Era Baru Batam, Gatot Supriyanto Machali terdiam ketika ditanya tentang masa depan radionya. Meski berusaha ditutupi, kesedihan begitu kentara. Gatot tampak kesulitan menahan air matanya.
Gatot Supriyanto: Ya agak..sebentar, agak kecewa begitu juga bisa diartikan prihatin gitu karena ada sesuatu yang kayaknya betul-betul gak masuk akal
Tak rekomendasi
Radio Era Baru Batam yang dibangunnya tiga tahun silam, bakal tutup dalam waktu dekat. Komisi Penyiran Indonesia KPI Daerah Kepulauan Riau tak merekomendasikan radio Era Baru mendapat Ijin Penyelenggaran Penyiaran IPP. IPP bisa didapat jika KPID membawa berkas radio yang direkomendasikan ke Departemen Komunikasi dan Informatika untuk kemudian diteken Menteri Komunikasi dan Informatika. Ketua KPID Kepri Hendriyanto mengatakan berkas Radio Era Baru tak dibawa ke Jakarta, bersama satu radio lain yang frekuensinya akan digunakan radio digital Malaysia.
Kepri Hendriyanto: Iya belum, tidak dilewatkan, belum diberikan, itu rilis awal tapi keputusannya itu di suratnya. Sekarang menunggu tanda tangan menteri. Tidak ikut juga di menteri dengan sendirinya tidak.
Tak dibawa ke Jakarta berarti harus berhenti beroperasi ketika IPP untuk radio lain telah turun.
Kepri Hendriyanto: Kita tidak menutup lembaga penyiaran untuk mengajukan ijin lagi, kita sampaikan lagi ke pusat. Kalau tidak dibawa, dua radio ini harus tutup, tidak boleh siaran.
Intervensi
Di dalam gedung berlantai tiga, di kawasan Bukit Senyum Batam, direksi dan sebagian karyawan Radio Era Baru Batam sedang berkumpul. Tak banyak dialog, apalagi senyum. Salah satu pendiri, Gatot Supriyanto mengaku sedih karena lebih dari satu milyar rupiah digunakan sebagai modal awal. Tapi sedihnya melebihi uang yang sudah keluar.
Gatot Surpiyanto: Sayanglah. Beberapa karyawan nanti hilang keberadaannya, eksistensinya di dalam upaya membangun bangsa ini di bidang media. Lebih prihatin lagi, kalau ada tangan-tangan terkait kedubes Cina, sampai ada campur tangan mempengaruhi kedaulatan atas dasar intervensi itu sampai ada keputusan yang tidak masuk akal ini.
Era Baru menduga kuat, tak keluarnya Ijin Penyelengaraan Penyiaran lantaran kasus terdahulu. Setahun lalu, radio Era Baru diprotes Kedubes Cina karena dianggap mendiskreditkan pemerintah Cina. Direktur Radio Era Baru, Suhirman.
Suhirman: Kalau dilihat dari segi administratifnya, kita semua memenuhi. Permodalannya kalau anda lihat juga memenuhi, kalau kita cermati kasus intervensi dari kedubes Cina ini merupakan rentetannya.
Intervensi itu makin kentara, menurut Menejer Rahmat Pudiyanto, dengan adanya surat Kedutaan Cina kepada sejumlah lembaga negara.
Rahmat Pudiyanto: Intervensi kedubes itu kentara dari mereka mengirim surat ke Deplu, BIN, KPI dan Depdagri. Sebetulnya mereka salah sebut voice of hope tapi kita kan sound of hope tapi di Batam itu hanya kita. Ini masalah serius karena meminta menutup lembaga penyiaran.
Dalam surat itu tak disebut jelas mengapa pemerintah Cina kesal terhadap Radio Era Baru. Tapi Rahmat yakin tudingan itu menunjuk pada salah satu program di radio ini. Namanya, "Sembilan Komentar tentang Partai Komunis Cina". Program itu diambil dari buku dengan judul sama terbitan kantor berita The Epoch Times. Seperti ini program acara tersebut.
Siaran Era Baru: Buku sembilan komentar mengenai partai komunis. Menguak watak asli kekejaman dan kejahatan komunis Cina. Telah menggemparkan dunia dan menyebabkan gelombang pengunduran diri dari keanggotaan partai komunis Cina dan organisasi yang berafiliasi dengannya.
Atau program berita lain yang mengkritik pemerintah Cina seperti ini, kata Rahmat.
Siaran Era Baru: Sebuah perusahaan Jepang di kota Senyang, Cina, belum lama ini mengakui keterlibatan mereka dalam perdagangan organ tubuh manusia.
Protes
Era Baru melawan protes Kedubes Cina. Menurut Rahmat, program berita yang dibuat telah sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Perlawanan Radio Era Baru dilakukan hingga ke Jakarta. Bersama aktivis kebebasan pers, mereka pernah berdemonstrasi di depan Kedutaan Cina. Radio Era Baru menegaskan, kegiatan mereka tidak dibiayai kalangan mana pun, termasuk Falun Gong, meski salah satu pemilik sahamnya adalah aktivis Falun Gong Indonesia. Menurut Rahmat, yang ada hanyalah pemberitaan tentang pelanggaran HAM Partai Komunis Tiongkok terhadap aktivis Falun Gong. Pelanggaran HAM ini juga masuk dalam rekomendasi Dewan HAM PBB.
Rahmat Pudiyanto: Yang ada kaitannya adalah kita memberitakan berita tentang fakta yang terjadi pada mereka. Pada para praktisi Falun Gong dan juga tentang HAM, termasuk di Cina juga. Juga HAM di negara lain, khususnya berita HAM yang di dekat kita. Karena ini radio lokal ya HAM di Kepri, di Singapura di Malaysia, termasuk di Cina juga. Kenapa sampai ke sana kita menggarapnya, ya karena segmen kita radionya mandarin.
Falun Gong adalah kegiatan seni melatih jiwa dan raga. Latihan Falun Gong berupa senam dan meditasi. Sejak pertama kali dikenalkan pada 1992, dalam waktu tujuh tahun kegiatan ini mampu menarik ratusan juta orang. Pemerintah Cina kemudian menolak kegiatan ini karena dianggap bisa mengganggu Partai Komunis. Lantaran itu, Pemerintah Cina lantas melarang Falun Gong.
Setelah demonstrasi di Jakarta, kasus ini mereda. Untuk beberapa bulan tak terdengar lagi kelanjutannya. Radio Era bisa mengudara dengan tenang.
Tak ada jawaban
Tapi ketenangan itu tidak lama. Akhir tahun lalu, media massa di Batam menurunkan berita tentang sejumlah lembaga penyiaran yang direkomendasikan untuk mendapat IPP. Radio Era Baru tak masuk daftar itu. Era Baru mencoba mendapat penjelasan dari KPID Kepulauan Riau, tapi jawaban tak melegakan. Manajer Siaran Rahmat Pudiyanto.
Rahmat Pudiyanto: Belum ada pemberitahuan. Akhirnya kita datangi ke sana meminta penjelasan. Sebenarnya apa yang terjadi, kalau kita tak mendapat ijin kenapa sebabnya, tapi kita tidak mendapatkan jawaban yang cukup bisa menjelaskan. Agak susah diterima. Karena penjelasannya memang tidak menjelaskan.
KPID Kepri menolak tudingan jika tak lolosnya Radio Era Baru untuk mendapat IPP karena kasus protes Kedutaan Cina. Ketua KPID Kepri Hendriyanto menegaskan verifkasi yang dilakukan KPID sesuai aturan. Era Baru dianggap tak konsisten pada proposal ijin yang diajukan pada KPID.
Kepri Hendriyanto: Kritik negara lain terkait Era Baru, bagi kita tidak menjadi satu ukuran untuk memberikan justifikasi hukum apa terhadap radio itu. Mengajukan ke KPI, dalam proposal itu sudah tercantum seluruh mata acara yang akan mereka bawakan. Pada kenyataannya terjadi penyimpangan-penyimpangan, terkait juga dengan bahasa yang digunakan. Dalam peraturannya bahasa asing itu 30 persen mereka malah melbihi bahkan sampai 70 persen ini satu persoalan.
Padahal Era Baru sudah mengikuti aturan KPID. Tadinya 90% siaran Era Baru berbahasa Mandarin, sekarang hanya tinggal 30%. Saat ini, IPP untuk radio dan televisi di Batam belum turun. KPID meminta izin siaran yang ditandatangani menteri segera dikeluarkan, paling lambat pertengahan tahun ini.
Masa-masa menjelang IPP turun, sangat menggelisahkan bagi karyawan Era Baru. Mereka tinggal tunggu ketuk palu, radio ini ditutup atau bisa terus siaran. Salah satu penyiar Josephine mengaku hal ini menjadi beban pikirnya dalam bekerja. Ia mengkhawatirkan masa depan karirnya di dunia penyiaran.
Josephine: Kalau jadi beban yang pasti ada. Karena kan, kita pengennya itu terus ya kerja di sini ya, apalagi ini satu-satunya radio mandarin yang ada di Batam.
Demokratisasi nyata
Direktur Radio Era Baru Suhirman mengatakan kondisi sekarang juga mengganggu bisnisnya, terutama usaha mendapatkan iklan. Menurut Suhirman, Era Baru didirikan dengan semangat untuk memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara, khususnya etnis Tionghoa di Batam. Demokratisasi yang sedang di bangun negeri ini menjadi nyata ketika radio Era Baru diijinkan bersiaran, kata Suhirman.
Suhirman: Saya rasa kan menunjukkan bangsa ini sebuah bangsa yang punya integritas yang tinggi, gitu lho. Kalau seandainya era baru ini memang selayaknya untuk diberi izin. Saya rasa akan mengangkat bangsa Indonesia sendiri dari sisi perkembangan demokrasinya di bawah pimpinan presiden kita. Dan itu saya sangat senang.
Pendengar Radio Era baru akan sangat kehilangan jika radio ini tak lagi mengudara.
Pendengar 1: Terutama karena ada bahasa mandarin. Kita udah 32 tahun gak ada siaran-siaran mandarin.
Pendengar 2: Biasanya kan kita dengar radio Singapur ya. Karena sebelum ada radio Era Baru kan enggak ada radio yang segmentasinya ke arah Mandarin ya. Istilahnya itu mengakomodasi kita masyarakat Tionghoa. Saya rasa itu bagus sekali.
Sembari menunggu nasib, pengurus radio Era Baru menggalang dukungan dari berbagai pihak, seperti LBH Pers, Aliansi Jurnalis Independen AJI, serta Dewan Pers. Komisi Penyiaran Indonesia, KPI, Pusat pun didatangi demi beroleh kejelasan nasib.
Bila gagal, komunitas Tionghoa di Batam akan kembali mendengarkan radio dari Singapura yang siarannya tertangkap dengan mudah. Tapi tidak jelas ke mana para pengusaha Batam harus memasang iklan.