Seorang badut menginjak-injak sebuah radio dengan geram. Di dadanya tergantung kertas bertuliskan Chinese Comunist Party (CCP) atau Partai Komunis China (PKC). Sementara itu di belakangnya nampak tiga pasangan berpakaian adat Jawa, Minangkabau dan Dayak menggenggam erat-erat radio. Tangan yang satunya mengibarkan
bendera merah putih. Namun mulut ketiga pasangan tersebut diplester stiker bergambar bendera China.

Peristiwa diatas merupakan cuplikan salah satu adegan teatrikal dalam aksi yang dilakukan oleh Solidaritas Untuk Radio Erabaru di depan Istana Negara, Jl. Medan Merdeka Jakarta, Rabu (13/1). Aksi yang mengusung tema ‘Stop Intervensi China Terhadap Kebebasan Pers Indonesia’ tersebut merupakan bentuk protes keras atas campur tangan China terhadap eksistensi siaran Radio Erabaru dan kebebasan pers di Indonesia. Lebih luas lagi tindakan intervensi China tersebut adalah tidak menghormati Indonesia sebagai negara yang berdaulat.
Spanduk berisi kecaman terhadap arogansi China dibentangkan. 'Stop Intervensi China Terhadap Kebebasan Pers Indonesia.’ Warning !!! Chinese Comunist Regime (CCP) Interfere Press Freedom in Indonesia, Radio Erabaru FM Batam is Facing a Close Down.’


Koordinator aksi Solidaritas Untuk Radio Erabaru, Rachmat mengatakan bahwa aksi teatrikal yang diperagakan menggambarkan arogansi pemerintah komunis China dalam‘membungkam’ Radio Erabaru yang tersimbol dari seorang ‘badut’ lengkap dengan atributnya.
“Badut wajahnya penuh ‘darah’ sebagai simbol PKC. Dia terus menerus mengintimidasi ketiga pasangan berbusana adat yang menggenggam erat-erat radio dan bendera merah putih sebagai simbol lembaga penyiaran Indonesia dan pers Indonesia. Sedangkan mulut yang ditutup stiker menggambarkan pembungkaman paksa terhadap radio dan pers Indonesia agar tidak menyiarkan fakta-fakta pelanggaran HAM di China,” jelasnya.

Rachmat menuturkan, Radio Erabaru yang menyiarkan fakta-fakta pelanggaran HAM di China, membuat PKC ketakutan kejahatannya akan terungkap. Mulai dari kasus susu bermelamin, kosmetika palsu, pergolakan di Tibet, penindasan muslim Uighur, penganiayaan praktisi Falun Gong dan lain-lain.
“Kami siarkan informasi yang memang harus diketahui oleh publik sebagai hak untuk memperoleh informasi seluas-luasnya. Sebagai contoh adalah praktik transplantasi organ tubuh manusia yang diambil dalam kondisi hidup-hidup yang menimpa ribuan praktisi Falun Gong di China hingga saat ini. Publik mesti mengetahuinya agar dapat mewaspadai bentuk kejahatan yang tidak berperikemanusiaan ini,” katanya.
Aksi yang berlangsung mulai pukul 11.00 wib ini dijaga oleh aparat keamanan dan berjalan tertib. Pada aksi tersebut Solidaritas Untuk Radio Erabaru menyampaikan beberapa tuntutan, yakni memperingatkan dengan keras kepada pemerintah China dalam hal ini Kedutaan Besarnya di Indonesia agar tidak mengintervensi lembaga penyiaran di Indonesia, dimana kebebasan pers dijamin oleh undang-undang. Mendesak kepada presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menginstruksikan Depkominfo segera membatalkan penolakannya terhadap ijin siaran Radio Erabaru demi terciptanya kebebasan pers dan tegaknya kedaulatan negara Indonesia. Mengajak masyarakat luas khususnya lembaga atau organisasi yang menaruh perhatian pada kebebasan pers untuk bersama-sama menolak segala bentuk upaya pembrangusan pers.

“Kami juga meminta presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar tidak menjadi alat bagi kepentingan asing dalam hal ini Kedutaan Besar China untuk membrangus kebebasan pers, sesuai dengan janjinya bahwa tidak ada pembredelan terhadap media di Indonesia,” pungkas Rachmat. (rp)

Peristiwa diatas merupakan cuplikan salah satu adegan teatrikal dalam aksi yang dilakukan oleh Solidaritas Untuk Radio Erabaru di depan Istana Negara, Jl. Medan Merdeka Jakarta, Rabu (13/1). Aksi yang mengusung tema ‘Stop Intervensi China Terhadap Kebebasan Pers Indonesia’ tersebut merupakan bentuk protes keras atas campur tangan China terhadap eksistensi siaran Radio Erabaru dan kebebasan pers di Indonesia. Lebih luas lagi tindakan intervensi China tersebut adalah tidak menghormati Indonesia sebagai negara yang berdaulat.
Spanduk berisi kecaman terhadap arogansi China dibentangkan. 'Stop Intervensi China Terhadap Kebebasan Pers Indonesia.’ Warning !!! Chinese Comunist Regime (CCP) Interfere Press Freedom in Indonesia, Radio Erabaru FM Batam is Facing a Close Down.’


Koordinator aksi Solidaritas Untuk Radio Erabaru, Rachmat mengatakan bahwa aksi teatrikal yang diperagakan menggambarkan arogansi pemerintah komunis China dalam‘membungkam’ Radio Erabaru yang tersimbol dari seorang ‘badut’ lengkap dengan atributnya.
“Badut wajahnya penuh ‘darah’ sebagai simbol PKC. Dia terus menerus mengintimidasi ketiga pasangan berbusana adat yang menggenggam erat-erat radio dan bendera merah putih sebagai simbol lembaga penyiaran Indonesia dan pers Indonesia. Sedangkan mulut yang ditutup stiker menggambarkan pembungkaman paksa terhadap radio dan pers Indonesia agar tidak menyiarkan fakta-fakta pelanggaran HAM di China,” jelasnya.

Rachmat menuturkan, Radio Erabaru yang menyiarkan fakta-fakta pelanggaran HAM di China, membuat PKC ketakutan kejahatannya akan terungkap. Mulai dari kasus susu bermelamin, kosmetika palsu, pergolakan di Tibet, penindasan muslim Uighur, penganiayaan praktisi Falun Gong dan lain-lain.
“Kami siarkan informasi yang memang harus diketahui oleh publik sebagai hak untuk memperoleh informasi seluas-luasnya. Sebagai contoh adalah praktik transplantasi organ tubuh manusia yang diambil dalam kondisi hidup-hidup yang menimpa ribuan praktisi Falun Gong di China hingga saat ini. Publik mesti mengetahuinya agar dapat mewaspadai bentuk kejahatan yang tidak berperikemanusiaan ini,” katanya.
Aksi yang berlangsung mulai pukul 11.00 wib ini dijaga oleh aparat keamanan dan berjalan tertib. Pada aksi tersebut Solidaritas Untuk Radio Erabaru menyampaikan beberapa tuntutan, yakni memperingatkan dengan keras kepada pemerintah China dalam hal ini Kedutaan Besarnya di Indonesia agar tidak mengintervensi lembaga penyiaran di Indonesia, dimana kebebasan pers dijamin oleh undang-undang. Mendesak kepada presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menginstruksikan Depkominfo segera membatalkan penolakannya terhadap ijin siaran Radio Erabaru demi terciptanya kebebasan pers dan tegaknya kedaulatan negara Indonesia. Mengajak masyarakat luas khususnya lembaga atau organisasi yang menaruh perhatian pada kebebasan pers untuk bersama-sama menolak segala bentuk upaya pembrangusan pers.

“Kami juga meminta presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar tidak menjadi alat bagi kepentingan asing dalam hal ini Kedutaan Besar China untuk membrangus kebebasan pers, sesuai dengan janjinya bahwa tidak ada pembredelan terhadap media di Indonesia,” pungkas Rachmat. (rp)
