JAKARTA. Kasus pembredelan Radio Erabaru turut mengemuka saat aksi unjuk rasa pembukaan sidang pertama “The ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR)” pada Senin (29/3) siang di Jakarta. Aksi dari Koalisi Masyarakat Sipil dan Pelanggaran HAM di Indonesia ini adalah gabungan dari beberapa koalisi penegak
HAM Indonesia, Thailand, Malaysia, Philipina, Myamar, Singapore dan juga para korban pelanggaran HAM dari negara Asean.

Aksi mendesak agar para komisioner AICHR segera membuka peluang dan berinteraksi dengan komunitas NGO dan korban pelanggaran HAM. Para komisioner juga harus berani berinisiatif dan kreatif membangun terobosan. Serta mendesak AICHR agar lebih produktif sebagai mekanisme koreksi Internal di kawasan ASEAN.
“Karena ini sidang pertama kali Komisi Ham ASEAN, jadi penting buat masyarakat sipil di Indonesia dan tempat lainnya untuk memberitahu bahwa banyak kasus-kasus di Asia Tenggara,” Haris Azhar, panitya Koalisi Masyarakat Sipil dan Korban Pelanggaran HAM.
Aksi mereka dari perwakilan Radio Erabaru menampilkan dengan pakaian adat tradisional sebagai simbol rakyat Indonesia dengan membawa radio seraya membawa poster tentang berita-berita pelanggaran HAM. Mulut ditutup stiker bendera rejim Partai Komunis China (PKC). Sebagai simbol pembungkaman kebebasan pers di Indonesia akibat intervensi PKC.

Para aksi demo akhirnya ditemui oleh Deputi Direktor Seketariat ASEAN, Anis Roy. Mereka menyampaikan aspirasinya. Wakil korban pelanggaran dari Radio Erabaru, Gatot Machali memberikan berkas-berkas bukti pelanggaran HAM yaitu pembredelan radio Erabaru yang dilakukan atas desakan PKC kepada pemerintah RI. (key/rah)

Aksi mendesak agar para komisioner AICHR segera membuka peluang dan berinteraksi dengan komunitas NGO dan korban pelanggaran HAM. Para komisioner juga harus berani berinisiatif dan kreatif membangun terobosan. Serta mendesak AICHR agar lebih produktif sebagai mekanisme koreksi Internal di kawasan ASEAN.
“Karena ini sidang pertama kali Komisi Ham ASEAN, jadi penting buat masyarakat sipil di Indonesia dan tempat lainnya untuk memberitahu bahwa banyak kasus-kasus di Asia Tenggara,” Haris Azhar, panitya Koalisi Masyarakat Sipil dan Korban Pelanggaran HAM.
Aksi mereka dari perwakilan Radio Erabaru menampilkan dengan pakaian adat tradisional sebagai simbol rakyat Indonesia dengan membawa radio seraya membawa poster tentang berita-berita pelanggaran HAM. Mulut ditutup stiker bendera rejim Partai Komunis China (PKC). Sebagai simbol pembungkaman kebebasan pers di Indonesia akibat intervensi PKC.

Para aksi demo akhirnya ditemui oleh Deputi Direktor Seketariat ASEAN, Anis Roy. Mereka menyampaikan aspirasinya. Wakil korban pelanggaran dari Radio Erabaru, Gatot Machali memberikan berkas-berkas bukti pelanggaran HAM yaitu pembredelan radio Erabaru yang dilakukan atas desakan PKC kepada pemerintah RI. (key/rah)
