Puluhan warga yang mengatasnamakan Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) menggelar unjuk rasa secara damai di depan gedung Otorita Batam, Senin (17/5). Mereka dalam aksinya menolak kenaikan tarif air ATB dan Listrik. Selain itu mereka juga menuntut BP Batam menyediakan air dan listrik kepada masyarakat rumah liar (ruli) di sekitar
Batam. Beberapa pengunjuk rasa juga memperlihatkan aksi teatrikal tentang susahnya mendapatkan air.
Setelah berorasi di depan gedung Otorita Batam (OB), rombongan pengunjuk rasa melanjutkan
long march menuju gedung DPRD kota Batam, guna menyampaikan aspirasi mereka kepada wakil rakyat. Mereka diterima langsung oleh ketua komisi II DPRD Batam, Ruslan Kasbulatov.
Dalam tuntutanya, koordinator aksi Uba Inga Sigalingging mengatakan bahwa unjukrasa Gebrak manyampaikan beberapa poin penting keluhan yang dirasakan khususnya warga Ruli kepada ketua OB.
"Kita menyampaikan beberapa catatan penting yakni menolak kenaikan tarif air dan tarif listrik, karena ini yang paling penting dan akan berdampak pada ekonomi yang luas bagi warga Batam. Air dan listrik bukan hanya didapatkan di perumahan tetapi juga yang tinggal di ruli," jelasnya.

Uba juga meminta DPRD Batam mengeluarkan rekomendasi mendukung hak-hak warga, yang ingin mandapatkan air dan listrik dan meminta memperjuangkan penyorotan modal Pemerintah Kota Batam dalam pengelolaan air dan listrik.
Sementara itu Kepala Bagian Humas Otorita Batam, Dwi Joko Wiwoho saat ditemui Radio Erabaru mengatakan bahwa pemasangan meteran air dan listrik sudah secara legal dan sudah sesuai untuk perumahan.
"Jadi kalau disitu memang ada perumahan kita akan pasang dan pemasangan listrik dulu sudah pernah ada dan itu akan kita kaji kembali, dan tuntutan mereka akan kita sampaikan ke Ketua OB dan segera kita tinjau kembali," katanya.
Menanggapi tanggapan tersebut, warga Ruli berencana menggerakkan seluruh ruli yang ada di Batam yang berjumlah kurang lebih 20 ribu orang, seandainya tuntutan mereka tidak diterima oleh ketua Otorita Batam.(ar)