Kasus Erabaru bergulir sejak 2007 silam, saat intervensi Kedubes China melalui suratnya ke lembaga negara di Indonesia, yang menggagalkan pengajuan perijinan. Jalur hukum diambil kasasi di Mahkamah Agung hingga saat ini. Untuk mengetahui kasus ini sejak awal (2007). Sementara itu Gugatan Ijin Siaran Radio (ISR) terhadap Dirjen Postel di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, dimenangkan pihak Radio Erabaru, pada Oktober 2010 lalu. Silahkan baca di Menu Kategori: KASUS HUKUM (di atas)

Mei 26, 2010

Duo HMS Menangi Pilgub Kepri 2010

Lingkaran Survei Indonesia (LSI) mengumumkan hasil quick count Pilgub Kepri Hari ini Rabu 26 Mei 2010, dengan hasil HM Sani sebagai Gubernur Kepri 2010. Hasil quick count LSI diperoleh dari 99,14 persen suara yang masuk dari 350 TPS di Kepri, sampai dengan pukul 16.11 WIB. Hasil yang dirilis, Dua HMS yakni H.M. Sani dan H.M.Suryo Respationo
memperoleh 38,05 persen suara menempati posisi pertama, disusul oleh Aida Berjaya yakni Aida Ismeth dan Eddy Widjaya dengan 31,44 persen suara.

Sedangkan NKRI yakni Nyat Kadir-Zulbahri yang didukung oleh partai besar ternyata tak mampu mendongkrak perolehan suara. Hingga penutupan penghitungan quick count, NKRI hanya memperoleh 30,51 persen suara. (ar/as)

... baca selengkapnya »»

Pakai Flexi Dapat Pulsa Rp 500 Ribu Perminggu

Telkom Flexi kembali mengeluarkan program terbarunya bertajuk “Flexi Irit Mingguan”. Dalam program irit mingguan ini pelanggan cukup memiliki pulsa senilai Rp 5 ribu akan mendapatkan top pulsa senilai Rp 500 ribu yang langsung bisa digunakan. Program irit mingguan ini berlaku bagi sesama pelanggan Flexi di seluruh Indonesia baik untuk panggilan
lokal maupun SLJJ selama satu minggu.

Untuk mengkaktifkan program Flexi Irit Mingguan cukup mudah, pelanggan cukup SMS dengan format syntax 5000 kirim ke 123. Selanjutnya, pelanggan akan mendapatkan SMS balasan sebagai konfirmasi pengisian pulsa.

"Ini berlaku ke sesama Flexi maupun telpon Flexi rumah serta untuk sambungan jarak jauh cukup menambahkan 01017 ke sesama Flexi berlaku selama satu minggu," kata Ismairin, Manager Marketing Flexi Batam di sela-sela pertemuan dengan wartawan di Mega Mall, Batam Center, Senin (24/5).

Ismairin mengatakan bahwa selain paket Bicara Irit Mingguan Rp 5.000, Flexi juga memiliki paket-paket irit mingguan lainnya. Diantaranya paket Facebook dan Twitter masing-masing Rp 1.000 per minggu, paket Online (Flexi Messenger, YM dan GTalk) Rp 2.000 per minggu serta paket Internet Unlimited Rp 15.000 per minggu. Apabila berhasil, pelanggan akan menerima SMS notifikasi dan dikenakan biaya sebesar Rp 5.000 per minggu.

Flexi Irit Mingguan yang diluncurkan pada awal Mei lalu, merupakan bentuk apresiasi dari Telkom khususnya flexi untuk tetap bisa berkomunikasi dengan biaya murah. Sampai pada Kuartal I 2010, jumlah pelanggan Flexi secara Nasional telah berjumlah 15,9 juta pelanggan. Telkom sendiri menargetkan Flexi bisa tumbuh sedikitnya 1,8 juta hingga akhir tahun 2010. (ar)

... baca selengkapnya »»

Mei 25, 2010

Polda Kepri Optimis Pemilukada Tahun 2010 Sukses dan Aman

Kesiapan petugas kepolisian dalam mengamankan pemilukada pada tanggal 26 Mei 2010 disampaikan langsung oleh Kapolda Brigjen (Pol) Pudji Hartanto Iskandar di dampingi oleh Kapoltabes Barelang Kombes (Pol) Leonidas Braksan, Minggu (23/5) saat diadakannya pertemuan dengan wartawan cetak maupun elektronik di restoran Pondok
Gurih, Batam center.

Menurut kapolda pola pengamanan yang akan dilakukan di tiap-tiap tempat pemungutan suara (TPS) berdasarkan tingkat kerawanan masing–masing wilayah. "Seperti kita ketahui saat ini merupakan masa pemilukada 2010, kita menggunakan operasi mantap praja mulai dari masa kampanye sampai pada hari pencoblosan," katanya.

Sedangkan untuk menjamin keamanan dalam pelaksanaan pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, Polda Kepri telah menyiapkan sekitar 2.300 personel kepolisian.

"Mengenai jumlah personil yang akan kita kerahkan jumlah tersebut merupakan 2/3 dari kekuatan polisi yang ada di seluruh kepri, mereka juga akan dibantu oleh personel-personel yang standby dimarkas dan pos-pos polisi," ucapnya.

Mengenai titik-titik mana saja yang merupakan rawan saat pencoblosan nanti, Kapolda tidak menyebutkan TPS yang termasuk kategori rawan. Namun ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini hal-hal yang mengkhawatirkan masih diantisipasi aparat kepolisian.

"Untuk pembagian tingkat kerawanan di TPS kita bagi menjadi rawan I, rawan II dan rawan khusus. Mekanisme dari situasi rawan disini yakni di satu TPS terdapat satu orang personil polisi ditambah 2 sampai 4 orang linmas, seperti daerah rawan satu anggota polisi bisa mengawasi 2 TPS," tambahnya.

Saat ini berbagai upaya sudah dilakukan untuk menciptakan situasi kondusif. Kapolda meminta semua stakeholder dan tokoh masyarakat, apabila terdapat indikasi masalah dilapangan segera melapor ke pihak kepolisian, karena setiap kerusuhan dan ketidak kondusifan yang akan terjadi akan berdampak ke berbagai aspek politik, ekonomi dan keamanan Kepri khususnya Batam.

Kapolda juga menegaskan bahwa semua petugas keamanan dari berbagai elemen harus siap dalam mensukseskan Pemilukada baik tingkat I maupun tingkat II yang berada di Anambas, Lingga, dan Bintan. Selain itu, Kapolda juga menyampaikan terimakasih terhadap peranan media selama ini, yang menurutnya telah membantu memberikan informasi yang kondusif objektif dan berimbang.(ar)

... baca selengkapnya »»

Mei 22, 2010

AFTA dan ACFTA antara Harapan, Tantangan ataukah Ancaman ?

Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Menkumham) RI bekerjasama dengan kantor wilayah Kementrian Hukum dan HAM Kepulauan Riau menggelar seminar pembudayaan dan pemasyarakatan mengenai ASEAN Free Trade Area (AFTA) dan ASEAN China Free Trade Area (ACFTA) di Goodway Hotel, Nagoya, Batam, Kamis (20/5). Hadir
sebagai pembicara dari Kementerian Hukum dan HAM Direktur Hukum Internasional Chairijah, SH dan Kepala Subdit Hukum Ekonomi dan Kelembagaan Internasional Abeh Intano, SH.

Dalam kesempatan tersebut Chairijah mengatakan bahwa kegiatan seperti ini sangat perlu dilakukan untuk memberikan informasi pada masyarakat mengenai hukum Internasioanal. "Jadi biar kita juga mengetahui perkembangan apa yang terjadi di dunia Internasional serta apa yang kita hadapi di masing-masing daerah terutama wilayah-wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga," ujarnya.

Kerjasama AFTA bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk ASEAN dipasar Dunia dan menciptakan pasar seluas-luasnya. Hal ini sebagai upaya merealisasikan tujuan pemberlakuan AFTA bagi negara-negara anggota yang telah menetapkan suatu regulasi yang dikenal dengan CEPT (Common Effective Preferential Tariff).

" CEPT merupakan kerangka kesepahaman mengenai kebijakan redukasi atas tarif dan non tarif terhadap segala jenis barang dagang, modal, dan produk-produk pertanian di tingkat nasional maupun Internasional," tambah chairijah.

Pada tahun 2001 Chairijah mengatakan bahwa pangsa pasar ekspor Negara-negara ASEAN di Indonesia mencapai 17,6 persen. Implementasi AFTA itu telah meningkatkan ekspor negara-negara ASEAN ke Indonesia. Akibatnya, pangsa pasar ASEAN di Indonesia meningkat dengan tajam denga mencapai 29,5 persen.

Dilihat dari segi Infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) Indonesia dinilai belum siap menghadapi ASEAN Free Trade Area (AFTA) atau pasar bebas ASEAN tahun 2015 mendatang.

"Meski demikian, pada dasarnya FTA (Free Trade Area) sangat potensial untuk memperluas jejaring pasar sekaligus menambah insentif, karena tidak terdapatnya lagi pembatasan kuota produk," tambahnya.

Sampai saat ini CEPT masih merupakan hal yang sulit dilaksankan oleh Negara-negara ASEAN, hanya Singapura yang sudah dapat mengurangi hambatan tarif sebesar 0 persen, sedangkan negara-negara ASEAN lainya masih berusaha untuk mencoba mengurangi hambatan tarifnya.

"Indonesia sebagai negara yang menyetujui AFTA, sebentar lagi akan masuk ke dalam era perdagangan bebas, sehingga bangsa ini akan bersaing dengan bangsa-bangsa ASEAN lainya. Dengan kondisi perekonomian Indonesia saat ini, Indonesia dapat dikatakan belum siap dalam menghadapi persaingan global," imbuhnya.

Ketidaksiapan itu diketahui dari SDM karena masih banyaknya masyarakat dengan tingkat pendidikan dan keahlian yang minim membuat Indonesia akan sulit bersaing dengan negara lainya. Selain itu, situasi politik dan hukum di Indonesia yang amat sangat tidak pasti, juga menambah jumlah nilai minus Indonesia dalam menghadapi AFTA. (ar)

... baca selengkapnya »»

Garuda Indonesia Berikan Harga Khusus Terbang ke Amsterdam

Setelah sekses menggelar Batam Consortium Agents Travel Fair tahun 2009 silam, kini Batam Consortium Agents Travel Fair kembali diselenggarakan di Food Street Nagoya Hill, Batam untuk kedua kalinya Jumat hingga Minggu (23/5). Batam Consortium Agents Travel merupakan organisasi agen-agen perjalanan yang terdiri dari
gabungan 6 travel yakni Andika Tours, Ananda Tours, Hanita Wisatama, Kurnia Djaja Wisata, Prima Tours & Travel, dan Planet Wisata Tours kembali menawarkan paket special dalam menyambut liburan sekolah Juni mendatang.

Dalam pameran kali ini cukup banyak paket menarik yang ditawarkan, mulai dari paket liburan murah ke sejumlah daerah baik dalam dan luar negeri, promo spesial tiket pesawat, hingga lucky draw dengan tawaran hadiah menarik berupa tiket pesawat serta tiket ferry ke Singapura dan Johor.

"Peserta pameran travel kedua ini, adalah maskapai penerbangan Garuda Indonesia, maskapai penerbangan Firefly, Resort World Sentosa Singapore dan Bintan Argo Resort," jelas Madhyantika Locana ketua pameran Travel Fair Batam Consortium Agents.

Sementara itu salah satu maskapai penerbangan garuda Indonesia, yang menjadi peserta dalam pameran memberlakukan promo khusus, untuk penerbangan domestik maupun mancanegara adalah Garuda Indonesia yang berpromo beli satu gratis satu, untuk penerbangan Internasional dengan rute Jakarta- via Abu Dhabi-Amsterdam.

Supervisor Reservation Garuda Indonesia cabang Batam Nurdin mengatakan bahwa rute Amsterdam dibuka kembali untuk kali kedua dengan waktu pembelian mulai dari sekarang sampai 31 Mei 2010, untuk periode terbang dari tanggal 2 sampai 30 Juni 2010.

"Bagi warga Batam dan sekitar yang ingin membeli tiket pesawat untuk liburan sekolah nanti, Lebaran dan perayaan Natal sekaranglah waktu yang tepat. Karena Garuda akan memberikan harga yang cukup hemat," pungkasnya. (ar)

... baca selengkapnya »»

Mei 20, 2010

Jasa Raharja Sosialisasikan Santunan Kecelakaan

Jasa Raharja cabang Kepri bekerja sama dengan Batam Pos, menggelar talkshow mengenai perlindungan dasar bagi pengguna Moda Transportasi dan Pengguna jalan lainnya, Rabu (19/5) di Politeknik Batam. Hadir sebagai pembicara dari Dirlantas Polda Kepri AKBP Drs R. Adang Ginanjar. MM, Kepala Cabang Jasa Raharja Kepri Eri Martajaya SE,
pengamat transportasi Suyono, SE.MM, Kepala Dinas Perhubungan Kepulaun Riau Drs.Naharuddin, MT.P dan Direktur Politiknik Batam Dr Priyono Eko Sanyoto. Talkshow ini dihadiri oleh ratusan tamu undangan, terdiri dari tokoh masyarakat, LSM dan mahasiswa.

"Dengan digelarnya kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh informasi sekaligus sebagai sosialisasi pada masyarakat, mengenai Jasa Raharja yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 33/1964 mengenai Jo PP No 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU Nomor 34 tahun 1964 Jo. PP No. 18 Tahun 1965 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan," kata Kepala Cabang Jasa Raharja Kepri Eri Martajaya.

Ditegaskannya bahwa kedua Undang-Undang tersebut mengamanatkan kepada Jasa Raharja untuk menghimpun dana dari masyarakat. Pertama, pengutipan iuran wajib (premi) dari setiap penumpang alat angkutan umum baik di darat, laut, udara, sungai, danau dan penyeberangan yang besarannya sudah disatukan dengan ongkos atau tiket.

"Dengan adanya surat keputusan (SK) Menteri Keuangan yang terbaru No 36 dan 37 dalam santunan yang sebelumnya untuk korban meninggal dunia senilai Rp 10 juta saat ini ada kenaikan sebesar Rp 25 juta atau naik sebesar 150 persen, untuk jumlah santunan yang dikeluarkan pada tahun 2009 lalu sebesar Rp 7 milyar lebih," tambahnya.

Eri Martajaya menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat. Tujuannya manfaat santunan itu, bisa dirasakan oleh masyarakat yang menjadi korban kecelakaan alat angkutan umum.

Dalam talk show tersebut pihak penyelenggara juga menyediakan doorprize yang cukup menarik bagi peserta yang hadir.(ar)

... baca selengkapnya »»

Mei 19, 2010

BPR Dana Nusantara Layani Masyarakat Batam Center

Bank perkreditan rakyat (BPR) Dana Nusantara kembali membuka kantor cabang baru, yang berada di daerah Batam Cente, Batam. Lokasi BPR Dana Nusantara sendiri cukup strategis di Komp KDA Junction Blok D No 1 Batam Center. Kantor cabang yang ketiga BPR Dana Nusantara tersebut langsung diresmikan oleh pimpinan Bank Indonesia
(BI) cabang Batam, Elang Tri Praptomo, Selasa (18/5).
Peresmian kantor cabang baru sekaligus perayaan hari ulang tahun BPR Dana Nusantara ke 8 tahun. Kantor cabang ketiga ini merupakan bukti wujud dari BPR Dana Nusantara sebagai lembaga keuangan yang terpercaya untuk terus meningkatkan jasa dan pelayanan perbankan pada masyarakat Kota Batam, khususnya daerah Batam Kota dan sekitarnya.

Pimpinan cabang BPR Dana Nusantara Rudi mengatakan bahwa pihaknya ingin ikut berperan sebagai lembaga intermediasi untuk menyalurkan kredit modal kerja kepada pedagang kecil, baik yang berada di dalam pasar maupun pedagang-pedagang kecil yang berada dilingkungan sekitarnya. " Kita juga menawarkan kredit konsumtif kepada karyawan perusahaan maupun pengusaha," ucapnya.

Selain itu, BPR Dana Nusantara juga menyediakan produk-produk pinjaman yang ditawarkan seperti kredit modal kerja, kredit investasi, kredit tanpa agunan untuk pegawai perusahaan, kredit cicilan pemilikan mobil.

Layanan BPR Dana Nusantara lainnya adalah kredit untuk pembelian mobil baru dan bekas, kredit sepeda motor, kredit serba guna untuk pembiayaan berbagai keperluan seperti renovasi, keperluan anak serta yang lainnya.

" Untuk produk simpanan yang kita tawarkan adalah tabungan dan deposito berjangka dengan suku bunga yang menarik serta dijamin oleh pemerintah," tambah Rudi.

Dengan kehadiran BPR Dana Nusantara cabang Batam Kota ini, diharapkan bisa menjadi mitra oleh masyarakat,khususnya yang berada di Batam Kota dan sekitarnya yang sesuai dengan fungsinya yakni sebagai lembaga intermediasi keuangan dengan memberikan pelayanan terbaik dan membantu setiap kebutuhan masyarakat luas.

BPR Dana Nusantara berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang tercepat, termudah dan terpercaya kepada masyarakat Batam, sesuai dengan moto dari BPR Dana Nusantara lebih cepat lebih mudah dan lebih dekat dengan anda. (ar)

... baca selengkapnya »»

Mei 18, 2010

Warga Ruli Tolak Kenaikkan Tarif Air dan Listrik

Puluhan warga yang mengatasnamakan Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) menggelar unjuk rasa secara damai di depan gedung Otorita Batam, Senin (17/5). Mereka dalam aksinya menolak kenaikan tarif air ATB dan Listrik. Selain itu mereka juga menuntut BP Batam menyediakan air dan listrik kepada masyarakat rumah liar (ruli) di sekitar
Batam. Beberapa pengunjuk rasa juga memperlihatkan aksi teatrikal tentang susahnya mendapatkan air.

Setelah berorasi di depan gedung Otorita Batam (OB), rombongan pengunjuk rasa melanjutkan long march menuju gedung DPRD kota Batam, guna menyampaikan aspirasi mereka kepada wakil rakyat. Mereka diterima langsung oleh ketua komisi II DPRD Batam, Ruslan Kasbulatov.

Dalam tuntutanya, koordinator aksi Uba Inga Sigalingging mengatakan bahwa unjukrasa Gebrak manyampaikan beberapa poin penting keluhan yang dirasakan khususnya warga Ruli kepada ketua OB.

"Kita menyampaikan beberapa catatan penting yakni menolak kenaikan tarif air dan tarif listrik, karena ini yang paling penting dan akan berdampak pada ekonomi yang luas bagi warga Batam. Air dan listrik bukan hanya didapatkan di perumahan tetapi juga yang tinggal di ruli," jelasnya.



Uba juga meminta DPRD Batam mengeluarkan rekomendasi mendukung hak-hak warga, yang ingin mandapatkan air dan listrik dan meminta memperjuangkan penyorotan modal Pemerintah Kota Batam dalam pengelolaan air dan listrik.

Sementara itu Kepala Bagian Humas Otorita Batam, Dwi Joko Wiwoho saat ditemui Radio Erabaru mengatakan bahwa pemasangan meteran air dan listrik sudah secara legal dan sudah sesuai untuk perumahan.

"Jadi kalau disitu memang ada perumahan kita akan pasang dan pemasangan listrik dulu sudah pernah ada dan itu akan kita kaji kembali, dan tuntutan mereka akan kita sampaikan ke Ketua OB dan segera kita tinjau kembali," katanya.

Menanggapi tanggapan tersebut, warga Ruli berencana menggerakkan seluruh ruli yang ada di Batam yang berjumlah kurang lebih 20 ribu orang, seandainya tuntutan mereka tidak diterima oleh ketua Otorita Batam.(ar)

... baca selengkapnya »»

Mei 15, 2010

Urus SIM Sembari Berbelanja di BCS Mall

Setelah sukses menghadirkan Samsat Corner dipusat perbelanjaan BCS Mall, kini Poltabes Barelang bersama Managemen BCS Mall kembali memberikan pelayanan bagi masyarakat Batam, khusnya bagi warga yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan menghadirkan samsat corner. SIM Corner ini diresmikan secara
langsung oleh Kapolda Kepri Brigjen Pol.Drs.Pudji Hartanto, Jumat (14/5) .

General Manager BCS Mall Eddy Susanto mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik kerjasama yang diberikan oleh kepolisian. " Hadirnya Sim Corner ini karena dapat mempermudah dan memberi kenyamanan bagi masyarakat untuk mengurus dan memperpanjang SIM. Ini merupakan apresiasi kita bagi masyarakat khususnya bagi masyarakat yang tinggal disekitar BCS Mall sembari jalan-jalan dan berbelanja," katanya.

Untuk lebih mendekatkan kepada masyarakat, Kapoltabes Barelang Kombes (Pol) Leonidas Braksan mengatakan bahwa dalam waktu dekat, Poltabes Barelang juga akan membuka Sim Corner dan pengurusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Nagoya Hill Mall. " Selama empat hari kedepan kita akan hadirkan juga di Nagoya Hill, bagi warga yang mau mengurus sim syaratnya cukup mudah, cukup membawa foto kopy KTP Batam, sertakan sim yang lama, jadi sambil berbelanja bisa sekaligus menguris sim, jadi tidak perlu jauh-jauh lagi datang ke Polsek atau Poltabes," ujar Kapoltabes Barelang Leonidas Braksan, yang akan dipromosikan menjadi pejabat baru di lingkungan Polda Nanggaroe Aceh Darussalam (NAD) .

Pada kesempatan itu managemen BCS Mall juga memberikan pengurusan SIM gratis bagi 20 orang pertama disaat pembukaan. Yudi (38) warga salah seorang warga yang terpilih, kepada erabaru mengaku senang dengan layanan baru ini. " kebetulan sim saya sudah habis masa aktifnya tiga bulan yang lalu jadi sekalian di urus disini, saya malas datang ke Poltabes," katanya.

Di tempat yang sama, juga diadakan edutainment lomba menggambar dan senam, untuk anak-anak yang diikuti Sekolah Taman Kanak-kanak (TK) se-Kota Batam. "Tema lomba dan senam tersebut adalah Polisi sahabat anak. Supaya anak-anak sejak usia dini sudah akrab dengan lalu lintas dan kepolisian," tambah Eddy General Manager BCS Mall. (ar)

... baca selengkapnya »»

Mei 12, 2010

Seminar Sosialisasi Dumping Bagi Industri Eksportir

Direktorat Pengamanan Perdagangan Ditjen KPI Kementerian Perdagangan, Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kota Batam dan Kamar Dagang Indonesia (kadin) Kota Batam, menggelar seminar tentang diseminasi penanganan tuduhan dumping, susbsidi dan tindakan safeguards dalam rangka mempertahankan
akses pasar ekspor, di Novotel Hotel, Batam, Selasa (11/5). Dalam seminar ini sekaligus untuk meningkatkan pemahaman para industri eksportir, asosiasi bisnis, dan aparatur pemerintah daerah, civitas akademika, serta pemerhati masalah perdagangan Internasional tentang pentingnya penanganan tuduhan dumping yang terjadi di Indonesia.

"Istilah dumping sendiri merupakan suatu praktek perdagangan Internasional dengan menetapkan harga ekspor suatu barang lebih rendah dari harga jual barang tersebut di dalam negeri, termasuk di Batam sendiri terdapat salah satu perusahaan yang dituduh sebagai dumping," kata Ernawati, Direktur Direktorat Pengamanan Perdagangan Ditjen Perdagangan Intenasional Kementrian Perdagangan.

Menurut Ernawati bahwa Sejak tahun 2007 sampai bulan april 2010, Indonesia dikenakan tuduhan dumping, subsidi dan tindakan safeguards sebanyak 71 kasus yang berasal dari 52 Negara. Negara-negara yang melakukan tuduhan tersebut diantaranya Turki , India , Argentina , Pakistan , Australia , Amerika Serikat dan lainya. Dari 71 kasus tersebut sebanyak 17 kasus masih dalam proses penanganan” ucapnya menambahkan

Hal yang sama juga diungkapkan ketua Kadin Batam, Nada Fasa Soraya. "Diseminasi seperti ini sangat perlu, kami mengharapkan terus disosialisasikan karena ini tidak cukup satu kali saja munkin nanti kadin batam dengan unsur terkait akan mengadakan pertemuan rutin langsung pada pengusaha-pengusaha yang berbasis ekspor terutama perusahaan kecil dan menegah," katanya

Melalui kegiatan ini, diseminasi penanganan tuduhan dumping, subsidi dan sfeguards diharapkan terutama kepada para pelaku bisnis di Indonesia khususnya di Kota Batam, dapat lebih bersiap diri untuk menghadapi kemungkinan akan adanya tuduhan dumping, subsidi, dan tindakan safeguard. Untuk itu seluruh pihak terkait khususnya di Kota Batam dituntut untuk dapat memahami dengan baik, serta prosedur-prosedur penanganannya agar terjaganya akses pasar ekspor produk-produk dari kota Batam.(ar)

... baca selengkapnya »»

Mei 11, 2010

Dengar Pendapat Komisi IV DPRD Batam Bersama Drydocks Pasca Kerusuhan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat dengar pendapat (RDP)mengenai hubungan industrial pasca kerusuhan di PT Dry Docks World Graha, pada Senin (10/5). (RDP) yang berlangsung di ruang rapat DPRD Batam, dipimpin oleh ketua komisi IV Riki Indrakari, juga dihadiri oleh kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam,
Rudi Syakiakirti, anggota komisi IV lainnya, perwakilan PT Dry Docks dan beberapa orang perwakilan anggota subcontractor dari PT Dry Docks. Rapat yang digelar kali ini merupakan evalusi dari pertemuan antara anggota dewan, Dinas Tenaga Kerja dan pihak Dry Docks sendiri pada beberapa waktu yang lalu.

“Kita adakan rapat hari ini untuk mengevaluasi dari pertemuan pasca kerusuhan yang terjadi beberapa waktu lalu, dengan Disnaker, maincontractor dan subcontractor, kita berharap nantinya ada proses akhir dari permasalahan ini,” kata Riki Indrakari, ketua komisi IV DPRD Batam.

Riki juga menambahkan ia hanya sebagai mediasi dan sebagai perpanjangan tangan dari kasus yang terjadi baru-baru ini. Ia berharap bisa diselesaikan secepatnya.

Sementara itu HR Manager dari PT. Dry Docks Word Graha Wilhamus Fernandes yang menghadiri rapat dengan komisi IV, mengatakan sampai hari ini kondisi aktifitas di Dry Docks sudah 75 persen telah berkatifitas dari 70 perusahaan.

“Kita akan berupaya seoptimal mungkin untuk memulihkan keadaan, baik dengan karyawan, Disnaker dan subcon-subcon kami, dan saat ini jumlah subcon dan suplay berjumlah sebanyak 7 ribu orang,” ujarnya.

Kerusuhan yang terjadi beberapa waktu lalu merupakan pelajaran yang berharga bagi PT Dry Docks. Dry Docks sebuah perusahaan besar yang mempekerjakan ribuan orang tenaga kerja baik lokal maupun mancanegara. Pada 22 April 2010 lalu merupakan kejadian yang kedua kalinya. Kejadian serupa juga pernah terjadi pada 10 tahun yang lalu.

“Kita sudah rencanakan beberapa program kedepan seperti terjalinya hubungan industrial, dengan mengaktifkan kembali serikat pekerja (SP) karena ditempat kami serikat pekerja saat ini kurang aktif dan tidak aktif. Sejauh ini kami telah berkoordinasi baik dengan pengurus, rekan kerja dan Disnaker untuk mengantisipasi agar kejadian seperti ini tidak berulang kembali” ucap Wilhamus mengakhiri. (ar)

... baca selengkapnya »»

Mei 09, 2010

Sijori Mandiri Gelar Seminar Ciptakan Pemilukada Yang Adil, Damai dan Sukses

Seminar dan deklarasi tentang terciptanya pemilu kepala daerah Kepri yang damai digelar di Ballroom Pacific Hotel, Batam, Kamis (6/5). Seminar yang diselenggarakan harian pagi Sijori Mandiri ini dihadiri oleh ratusan tamu undangan yang berasal dari seluruh Kepri. Seminar ini merupakan kerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda)
Kepri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri.

Seminar dilakukan dengan dua sesi, sesi pertama menampilkan Kapolda Kepri Brigjen (Pol) Drs Pudji Hartanto, ketua KPU Kepri Dan Yelta, Ketua Kadin Kepri Johanes Kenedy. Disesi kedua yang menjadi pembicara adalah ketua Panwaskada Kepri Edward Mandala serta dari kalangan akademisi Drs. Zamzami A.Karim dan ketua DKP PWI Kepri Marganas Nainggolan.

Ketua DKP PWI Kepri Marganas Nainggolan mengatakan bahwa peran media sangat besar dalam menciptakan pemilu kepala daerah yang damai. "Media harus bisa memberikan informasi-informasi yang benar dan juga media harus adil dan tidak memihak dalam memberikan informasi," ujarnya.

Sementara itu untuk pengamanan pemilukada tahun ini pihak kepolisian telah siap untuk mengamankan pesta rakyat ini. "Menunjukan kemitraan, kita pecahkan masalah bersama guna terpeliharanya keamanan, ketertiban masyarakat dalam pelaksanaan pemilu kepala daerah Kepulauan Riau," kata Kombes Riky F. Wakano Karo Bina Mitra Polda Kepri.

Dalam seminar dan deklarasi tersebut hadir dua pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri yakni pasangan Aida Ismeth dan Edi Widjaja, serta pasangan Muhammad Sani dan Soerya Respationo (Duo HMS) sedangkan calon Gubernur dengan no urut 1 pasangan Nyat Kadir dan Zulbahri diwakili oleh tim suksesnya.

Seminar dan deklarasi ini sekaligus menjadi ajang kesempatan bagi para calon gubernur memberikan visi dan misinya, juga untuk menyatakan siap bertarung secara damai pada pilkada tanggal 26 Mei 2010, baik yang akan terpilih maupun yang tidak terpilih.(ar)

... baca selengkapnya »»

Mei 06, 2010

Unicef Ajak Masyarakat Cintai Anak Indonesia

Perwakilan Unicef Indonesia menggelar program "Cintai Anak Indonesia". Program ini khusus bagi anak-anak yang berada di pedalaman, terutama di kawasan timur Indonesia. Pagelaran program tersebut dilakukan dengan mendirikan stand untuk penggalangan dana. Stan yang berdiri di foodstreet Nagoya Hill tersebut akan siap melayani
masyarakat dengan ramah. Serta fasilitas yang digunakan bukan melalui uang tuna, tapi melalui Visa atau Master Card agar bantuan yang disalurkan bisa langsung sampai kepada anak-anak tersebut. Perwakilan Unicef Indonesia ini akan berada di Batam sampai tanggal 8 Mei mendatang.

"kita melalui perwakilan Unicef Indonesia mengajak khusunya masyarakat Batam untuk membantu anak-anak Indonesia , karena masyarakat yang berada dipedalaman kondisinya berbanding terbalik dengan di kota-kota besar seperti Jakarta , Bandung termasuk di Batam sendiri," ujar Marcel salah satu staf unicef saat ditemui Erabaru Fm, Rabu (5/5).

Lebih lanjut Marcel menambahkan bahwa melalui program Unicef ini, juga memberikan imunisasi gratis bagi masyarakat pedalaman, agar bisa memperkecil angka kematian pada bayi dan anak-anak. "Tidak hanya itu, nantinya akan membangun sekolah untuk mendukung segala pendidikan bagi anak-anak tersebut serta kita memberikan nutrisian pack , agar gizi mereka bisa tercukupi seperti layaknya anak-anak yang berada dikota-kota besar," katanya.

Melalui program ini, diharapkan anak anak Indonesia khususnya yang berada di pedalaman bisa mendapatkan kesehatan dan pendidikan yang layak seperti anak-anak Indonesia lainnya.(ar)

... baca selengkapnya »»

Criminalisation of Director of Radio Erabaru Caused Criticism

“The effort to criminalized the director of Radio ERabaru FM in Batam has caused criticism. Global Human Right Effort (GHURE) and the Sebar Institute condemned the actions from the Frequency Monitoring House (Balmon) Class II Batam, which made Dirctor of Radio Erabaru, Gatot supriyanto as a suspect in the case of the illegal use of
the frequency.

“The action from Balmon to criminalized the people who seek for justice, and this is violate the sipirit of press freedom that has been celebrated by the whole world,” said Fadjar Praktikto, GHURE Coordinator. For him, the action that was taken by Balmon is considered as over acting. According to him, Balmon should respect the legal process which is still in progress at the Supreme Court.

Last Wednesday (5/5), Gatot was questioned as a suspect in the criminal case of telecommunication, referring to the incident on last March 24, 2010 about using the radio frequency of 106.5 MHz without any license. He was said has violated the Article 38 jo, Article 55, Article 33 item (1) and (2) jo. Article 53 item (1) Law No. 36 Year 1999 about Telecommunication.

This case has became an issue since Radio Erabaru deterimined to continue broadcasting after the exciter has been confiscated by Balmon on last March 24. The Management of Radio Erabaru felt that they have still the right to broadcast since their legal case is still in the cassation level.

“Before there is a verdict from the Supreme Court, there is no party that can close down Radio Erabaru,” said Hendrayana SH, Executive Director of legal Aid Center for Press (LBH Pers) which is the legal advisor of Radio ERabaru.

As has been known, Radio Erabaru that has been broadcasted for 5 years is facing an increased threatned from the related parties after the intervention letter from the Chinese Embassy three years ago. Without the clear reason, Department of Communication and Information and Indonesian Broadcasting Committee (KPI) rejected the license application, even already have the feasibility recommendation certificate from the KPI Riau Islands.

With the above policy, the management of Radio Erabaru has taken a legal actions through the State Administrative High Court (PTTUN). Until now, the status of the broadcasting license process of Radio Erabaru still in status quo at the Cassation level. However, while waiting for the verdict from the Supreme Court, Radio ERabaru has been discriminated. Balmon tried to close down the broadcasting of Radio Erabaru.

”Clearly this is an effort that has tainted the spirit of press freedom in Indonesia that was protected by the constitution 1945. Moreover, the closing down is mobilized by the foreign demand, Chinese Communist Regime. The sovereignty and the dignity of the nation has been sold for the interest of certain party,” said Raymond Tan, in the press conference. (jo)

... baca selengkapnya »»

Criminalization of Director of Radio Erabaru by Balmon Batam

Only two days after the world celebrate the World Press Freedom that falls on May 3, today (5/5) this was being tainted. The effort to snatch the press freedom is happened along with the investigation that has been done by the Frequency Monitoring House (Balmon) Class II Batam to Gatot Supriyanto, Director of Radio Erabaru FM Batam as a
suspect. He was questioned as a suspect in a criminal case of telecommunication refer to the incident report No: LK01/II.c/A-2/PPNS/III/2010 dated March 24, 2010 about the using of radio frequency 106.5MHz illegally.

Radio Erabaru in Batam has broadcasted for 5 years, has been threatened by the related parties after the intervention from the Chinese Communist Regime on last 2007. The intervention that has blocked the licensing process that has been done through the hardwork and followed the regulation process.

Pressure from the foreign intervention (Chinese Communist Regime) by using the Indonesian government bodies, has caused the failure in broadcasting license process of Radio Erabaru on 2007 without any clear reason. The efforts to fight for the press freedom and the democracy that free from the close down of the media, has been done by Radio Erabaru through the State Administrative High Court (PTTUN). Until now, the broadcasting license process of this radio is still in the status quo at the cassation level (Supreme Court)

However, while waiting for the verdict from the Supreme Court, Radio Erabaru has received discrimination act and criminalization act. As the proof of this is all the radio in Batam, Riau Islans and in Indonesia while still in the broadcasting license application process, can freely broadcasting, This is different with what has been experienced by Radio Erabaru, that has been close down, has been searched and confiscated of its broadcasting equipment by the Balmon Batam, on last March 24, 2010.

Not only that, the effort to criminalized Radio Erabaru continued by making the Director of Radio Erabaru FM, Gatot Supriyanto as a suspect. Clearly these was an effort to close down the spirit of press freedom in Indonesia that is protected by the Constitution 1945. Moreover, the effort to close down was mobilized by the “request from the foreign country” which is Chinese Communist Regime. The dignity of the nations has been sold, for the sake of interest of a party.

Therefore, Radio Erabaru as a form of a media that was grown and rooted in the Indonesian society strongly condemned the effort to close down that has been done by the certain parties. Radio Erabaru refuse the foreign intervention, Chinese Communist Regime that has seized the rights of the people to obtain the information that broadcasted by Radio Erabaru. To protect the dignity of the nations, Radio Erabaru demand Indonesian government to protect the rights of its citizen as an independent country, Indonesia


Refuse Foreign intervention, Chinese Communist Regime!
Uphold the Dignity and Sovereignty of Indonesian Nation!

Batam, May 5, 2010

Radio Erabaru FM

Raymond Tan
Director
Jl. Borobudur D1, Palm Hill, Bukit Senyum, Batam
Contact person : 0811774938
www.erabarufm.com

... baca selengkapnya »»

Kriminalisasi Pimpinan Radio Erabaru Menuai Kecaman

Upaya kriminalisasi terhadap pimpinan radio Erabaru FM di Batam dikecam oleh sejumlah kalangan. Global Human Right Efforts (GHURE) dan The Sebar Institute mengutuk tindakan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Batam – Ditjen Postel yang menjadikan Direktur Utama Radio Erabaru, Gatot Supriyanto sebagai tersangka dalam kasus
penggunaan frekuensi.

“Tindakan Balmon merupakan kriminalisasi terhadap pencari keadilan, dan ini bertentangan dengan semangat kebebasan pers yang baru saja diperingati diseluruh dunia,” tandas Fadjar Pratikto, Koordinator GHURE. Baginya, langkah Balmon tersebut dianggap berlebihan. Menurutnya, seharusnya Balmon menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Mahkamah Agung.

Rabu (5/5) kemarin, Gatot dimintai keterangan sebagai tersangka dalam perkara pidana bidang telekomunikasi atas dasar laporan kejadian pada 24 Maret 2010 tentang penggunaan frekuensi radio tanpa izin pada frekuensi 106.5 MHZ. Ia dijerat dengan Pasal 38 jo. Pasal 55, Pasal 33 ayat (1) dan (2) jo. Pasal 53 ayat (1) Undang-undang Nomer 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Kasus ini dipersoalkan lantaran Radio Erabaru bertekad tetap mengudara sejak 30 Maret 2010 setelah alat siar exciternya disita oleh Balmon setempat pada 24 Maret lalu. Pengelola Radio Erabaru merasa pihaknya masih berhak melakukan siaran karena perkara hukumnya masih berada ditingkat kasasi.

“Selama belum ada keputusan MA, pihak manapun tidak bisa menutup Radio Erabaru,” ujar Hendrayana SH, Direktur Eksekutif LBH Pers yang juga kuasa hukum radio Erabaru.

Seperti diketahui, Radio Erabaru yang telah mengudara selama 5 tahun ini semakin terancam eksistensinya oleh upaya-upaya pihak terkait pasca surat intervensi dari Kedubes China tiga tahun silam. Tanpa alasan yang jelas, Depkominfo dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menolak ijin siaran radio yang sudah mendapat sertifikat rekomendasi kelayakan dari KPI Daerah Kepulauan Riau.

Atas kebijakan tersebut, pengelola Radio Erabaru menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN). Hingga saat ini proses perizinan radio ini masih dalam status quo di tingkat kasasi. Namun saat dalam masa penantian hasil putusan dari Mahkamah Agung, Radio Erabaru mendapat perlakukan diskriminatif. Balmon setempat berusaha menutup siaran radio ini secara paksa.

“Jelas upaya pembungkaman ini menciderai semangat kebebasan pers di negara Indonesia yang dilindungi UUD 1945. Apalagi upaya pembungkaman tersebut dimotori oleh ‘paket’ permintaan asing, yakni rejim Komunis China. Harga diri bangsa dan martabat bangsa ini telah dipertaruhkan, dijual demi kepentingan sepihak,” ujar Raymon Tan, Direktur Radio Erabaru dalam siaran persnya. (rp)

... baca selengkapnya »»

Mei 05, 2010

Balmon Batam Kriminalisasi Dirut Radio Erabaru

Baru berselang dua hari, seluruh dunia memperingati Hari Kebebasan Pers setiap 3 Mei, hari ini telah dicederai. Rabu (5/5) siang tadi, upaya merenggut kebebasan pers tersebut sangat kentara seiring dengan diperiksanya Gatot Supriyanto, Direktur Utama Radio Erabaru FM Batam sebagai tersangka oleh Balai Monitor Spektrum Frekuensi
Radio Kelas II Batam – Ditjen Postel. Ia dimintai keterangan sebagai tersangka dalam perkara pidana bidang telekomunikasi atas dasar laporan kejadian nomor : LK01/II.c/A-2/PPNS/III/2010 tanggal 24 Maret 2010 tentang penggunaan frekuensi radio tanpa izin pada frekuensi 106.5 MHZ.

Radio Erabaru di Batam yang telah mengudara selama 5 tahun ini semakin terancam eksistensinya oleh upaya-upaya pihak-pihak terkait pasca surat intervensi dari rejim komunis China sejak 2007 silam. Intervensi yang telah merenggut proses perizinan radio ini yang telah bersusah payah dan selalu berupaya mentaati regulasi yang ada dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Desakan dari intervensi pihak asing (rejim komunis China) dengan menggunakan organ-organ pemerintahan di Indonesia, menyebabkan kegagalan perijinan Radio Erabaru pada akhir 2007 tanpa alasan yang jelas. Upaya memperjuangkan kebebasan pers dan demokrasi yang bebas dari pembredelan, ditempuh Radio Erabaru lewat Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN). Hingga saat ini proses perizinan radio ini masih dalam status quo di tingkat kasasi (Mahkamah Agung).

Namun saat dalam masa penantian hasil putusan dari Mahkamah Agung, Radio Erabaru telah mendapat perlakukan diskriminatif dan kriminalisasi. Sebagai buktinya adalah bahwa radio-radio di Batam, Kepri maupun di Indonesia yang sedang dalam proses pengajuan perizinan, dibebaskan mengudara. Beda halnya Radio Erabaru yang mengalami penutupan paksa, pengeledahan dan penyitaan perangkat siarnya oleh Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Batam – Ditjen Postel pada tanggal 24 Maret 2010 lalu.

Bukan hanya itu upaya kriminalisasi terhadap Radio Erabaru berlanjut dengan menjadikan Direktur Utama Radio Erabaru, Gatot Supriyanto sebagai tersangka. Jelas bahwa upaya-upaya pembungkaman ini menciderai semangat kebebasan pers di negara Indonesia yang dilindungi UUD 1945. Apalagi upaya pembungkaman tersebut dimotori oleh ‘paket’ permintaan asing, yakni rejim Komunis China. Harga diri bangsa dan martabat bangsa ini telah dipertaruhkan, dijual demi kepentingan sepihak.

Oleh karena itu Radio Erabaru sebagai perwujudan dari salah satu media yang tumbuh dan berakar di masyarakat Indonesia mengutuk keras berbagai upaya pembungkaman dan pembredelan yang dilakukan pihak-pihak tertentu. Radio Erabaru menolak intervensi asing, rejim komunis China yang merampas hak rakyat untuk memperoleh informasi yang disiarkan melalui Radio Erabaru, demi menjaga martabat bangsa dan negara. Radio Erabaru menuntut pemerintah Indonesia untuk melindungi hak-haknya sebagai warga negara dari bangsa yang berdaulat, Indonesia.

Tolak Intervensi Asing, Rejim Komunis China!
Pertahankan Martabat dan Kedaulatan Bangsa Indonesia!

Batam, 05 Mei 2010
Radio Erabaru FM


Raymond Tan
Direktur
Jl. Borobudur D1, Palm Hill, Bukit Senyum, Batam
Contact person : 0811774938
www.erabarufm.com

... baca selengkapnya »»

Mei 03, 2010

Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei 2010

AJI Mengajak Jurnalis Memantau Pelaksanaan UU KIP

Dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 April 2010, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyerukan agar jurnalis memantau pelaksanaan Undang-undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (KIP). Undang-undang ini resmi berlaku pada 30 April tahun ini.

Dengan berlakunya “sunshine law” ini, maka masyarakat berhak memperoleh informasi publik dari badan publik. Badan publik tersebut meliputi pemerintahan, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang berfungsi menyelenggarakan negara dan dibiayai oleh APBN dan APBD. “Dengan berlakunya UU ini sejak 30 April lalu, maka badan publik tidak boleh lagi menolak warga negara yang mencari informasi publik,” kata Nezar Patria, ketua AJI Indonesia.

Undang-undang ini sangat penting bagi demokratisasi dan pemberantasan korupsi. Bagi jurnalis, UU KIP memiliki arti khusus karena memberikan jaminan hukum dalam mencari informasi. Selama ini jaminan jurnalis untuk memperoleh informasi hanya dilindungi UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, tapi kini ditambah lagi dengan UU KIP.

Agar UU KIP tidak hanya menjadi “macan kertas”, maka jurnalis harus mendorong agar UU ini benar-benar dilaksanakan oleh semua badan publik, baik di pusat maupun di daerah. “Untuk itu, perlu ada upaya pemantauan oleh jurnalis di wilayah masing-masing guna memastikan setiap badan publik memberikan informasi publik kepada warga negara dan terutama jurnalis,” Nezar Patria menambahkan.

Guna menjamin akses terhadap informasi publik, AJI Indonesia akan mencatat setiap pelanggaran badan publik yang menolak permohonan informasi publik oleh jurnalis maupun warganegara lain. Penolakan itu akan kami lanjuti dengan upaya-upaya mendesak badan publik yang bersangkutan, kalau perlu melalui jalur hukum.

Pada kesempatan ini, AJI Indonesia juga mengajak agar jurnalis memanfaatkan sebaik-baiknya undang-undang ini. Keterbukaan informasi ini harus pula dapat meningkatkan kualitas jurnalisme Indonesia. Kalau dahulu para pejabat negara sering menolak permintaan jurnalis atas informasi publik dengan alasan “rahasia negara”, sekarang bukan saatnya lagi. Sekarang, informasi publik harus terbuka terhadap publik, selama tidak dikecualikan.

Bagi jurnalis yang mendapat penolakan saat mengakses informasi publik, AJI Indonesia menyarankan agar menempuh langkah-langkah hukum. Langkah tersebut antara lain komplain melalui Komisi Informasi Daerah maupun Pusat. “Selain itu, penolakan permohonan informasi publik juga dapat diperkarakan di pengadilan,” kata Margiyono, koordinator Advokasi AJI Indonesia.


Jakarta, 3 Mei 2010

Informasi lebih lanjut:

1. Nezar Patria, Ketua AJI Indonesia, telepon:
081182935

2. Margiyono, Koordinator Advokasi,
telepon 08161370180

Sekretariat AJI Indonesia
Jl. Kembang Raya No. 6
Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420
Indonesia
Phone (62-21) 315 1214
Fax (62-21) 315 1261
Website : www.ajiindonesia. org

... baca selengkapnya »»

Mei 01, 2010

Sosialisasi Peningkatan Kesejahteraan Jurnalis di Hari Mayday

“Masih rendahnya upah dan kesejahteraan jurnalis menjadi catatan AJI. Upah yang rendah dikhawatirkan bisa membuat jurnalis menjadi rentan terhadap suap, dan tidak independen terhadap kekuatan di luar profesinya,” kata Muhammad Nur, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam saat berkunjung ke kantor Radio Erabaru,
Sabtu (1/5) siang.

Roadshow sekaligus sosialisasi ke perusahaan media di Batam ini dilakukan pengurus AJI Batam bertepatan dengan Hari Buruh Sedunia (Mayday), 1 Mei 2010.

Diungkapkan oleh Nur, bahwa kecenderungan perusahaan yang melakukan sistem outsourcing sangat merugikan pekerja. Di perusahaan media sistem ini ditentang untuk para pekerja media sebagai pekerjaan pokok. Kecuali untuk bagian sopir, cleaning service dan lain-lain, ia mencontohkan. Tidak untuk jurnalisnya.

”Kami mengajak untuk perusahaan media agar bisa lebih memperhatikan pekerjanya, dengan membentuk serikat pekerja di perusahaannya masing-masing. Sebenarnya ini juga untuk kebaikan perusahaan sendiri,’ tambahnya.

Oleh karena itu, bertepatan dengan hari Mayday, 1 Mei 2010, Muhammad Nur mewakili AJI Batam menyatakan sikap:

1. Peningkatan kesejahteraan jurnalis supaya bisa bekerja dengan lebih profesional.

2. Perusahaan media harus memberikan kebebasan pada jurnalis di masing-masing media untuk membentuk serikat pekerja.

3. Stop PHK, kalaupun terjadi hak-hak pekerja media harus dipenuhi sesuai aturan ketenagakerjaan dan peraturan lainnya yang berlaku.

4. Meminta pada perusahaan media di Batam dan Kepri untuk tidak menerapkan sistem outsourcing pada jurnalis.

5. Perusahaan media harus mampu meningkatkan kemampuan masing-masing jurnalisnya melalui pelatihan-pelatihan.

6. Stop pemberangusan media. (Contoh Radio Erabaru)(rp)

... baca selengkapnya »»

Hentikan PHK Massal, Pemberangusan Serikat Pekerja dan Berikan Kesejahteraan Bagi Pekerja Media

AJI: Pernyataan Sikap Hari Buruh Sedunia 2010

Tahun 2010 menjadi musim gugur bagi pekerja media di Indonesia. Jika pada kurun November 2008-April 2009, AJI mencatat hanya ada 100 pekerja media yang dipecat, kini data tersebut kian melonjak tajam. Berdasarkan data yang
dihimpun AJI Indonesia, PHK massal dan skorsing bernuansa union busting melanda sedikitnya 217 pekerja stasiun teve Indosiar. PHK massal juga dialami 144 pekerja koran Berita Kota pasca-diakuisisi Kelompok Kompas Gramedia (KKG), 50-an pekerja Suara Pembaruan dan kelompok media grup Lippo lainnya, serta puluhan pekerja stasiun teve Antv. Konflik ketenagakerjaan sebagai imbas dari ketidakjelasan aturan kerja hingga masalah kesejahteraan pun mulai bermunculan. Hal ini, misalnya, terjadi di Koran Jakarta—hingga berujung pada pemogokan kerja sebagian jurnalisnya.

Di sejumlah daerah kasus seperti ini juga terjadi. Mei 2009 silam, 60 pekerja harian Aceh Independen menjadi korban PHK massal. Di Kendari, sejumlah wartawan Kendari TV juga dilaporkan mengalami nasib serupa. Yang menjadi masalah, ketika pemecatan sepihak terjadi, situasinya kerap tidak menguntungkan kalangan pekerja.

Di samping PHK massal, kondisi yang juga mengkhawatirkan adalah munculnya praktik pemberangusan serikat pekerja (union busting) di sejumlah industri media. Hal ini, contohnya, terjadi di stasiun teve Indosiar. Berawal dari tuntutan kesejahteraan dan kenaikan gaji yang tidak diberikan selama enam tahun, manajemen Indosiar justru menjawab tuntutan itu dengan memecati anggota dan seluruh pengurus Serikat Karyawayan (Sekar) Indosiar. Pemutusan hubungan kerja bernuansa pemberangusan serikat pekerja juga dialami Budi Laksono, Ketua Serikat Pekerja Suara Pembaruan.

Masih rendahnya upah dan kesejahteraan jurnalis juga menjadi catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Berdasarkan survei AJI Indonesia terhadap 192 jurnalis dari 48 media di tujuh kota—Jakarta, Banda Aceh, Medan, Lampung, Bandung, Solo, dan Palu—Maret lalu, ternyata masih ditemukan ada jurnalis yang digaji di bawah standar Upah Minimum Kota/Kabupaten. Upah yang rendah dikhawatirkan bisa membuat jurnalis menjadi pragmatis, rentan terhadap suap, dan tidak independen terhadap kekuatan di luar profesinya.

Perkembangan industri media dewasa ini juga ditandai banyaknya jurnalis non-organik atau koresponden. Boleh dibilang, koresponden merupakan golongan rentan dalam bisnis media. Acap kali koresponden bekerja dengan kontrak kerja yang tak jelas serta tidak di-cover jaminan asuransi atau kesehatan. Kaburnya standar upah serta beban kerja yang tak kalah tinggi menyebabkan koresponden di daerah bekerja dalam kondisi yang tak terjamin oleh perusahaan. Hal itu masih diperunyam dengan jenjang karier yang juga buram. Kendati sudah mendedikasikan diri selama bertahun-tahun, status koresponden masih tak kunjung jelas.

Yang lebih memprihatinkan, kini makin marak ditemui fenomena “stringer” atau jurnalis yang menjadi “koresponden” dari koresponden dengan kompensasi pas-pasan serta tidak terdaftar sebagai pekerja resmi di sebuah perusahaan media—terutama ini banyak terjadi di stasiun televisi. Liputan yang dihasilkan oleh ”stringer” biasanya akan diklaim sebagai karya jurnalistik sang koresponden. Praktik kerja semacam ini selain bertentangan dengan kode etik jurnalistik, juga lebih parah dari sistem outsourcing yang banyak ditolak oleh kalangan pekerja.

Meski dibayangi kondisi yang masih memprihatinkan, namun AJI memberi apresiasi atas kemajuan pekerja media yang berhasil membangun wadah persatuan yang lebih solid, yakni Federasi Serikat Serikat Pekerja Media Independen. Federasi ini merupakan gabungan delapan serikat pekerja media di Indonesia: Dewan Karyawan Tempo (DeKaT), Forum Karyawan Swa (FKS), Serikat Pekerja Radio 68H, Perkumpulan Karyawan Smart FM (PKS), Serikat Karyawan (Sekar) Indosiar, Serikat Pekerja RCTI, Serikat Pekerja Suara Pembaruan dan Ikatan Karyawan Solo Pos (Ikaso). Dua serikat pekerja media lain, Serikat Pekerja Harian Mercusuar Palu dan Serikat Pekerja Koran Jakarta juga menyatakan akan bergabung dalam Federasi.

Bertepatan dengan Hari Buruh Sedunia (Mayday) ,1 Mei 2010, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang memiliki 28 cabang (AJI Kota) dan berafiliasi kepada International Federation 0f Journalist's (IFJ) menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Meminta manajemen perusahaan media untuk menjamin kebebasan berserikat, menghentikan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, dan memberikan kesejahteraan yang layak kepada pekerjanya.

2. Meminta perusahaan media yang telah bertahun-tahun mempekerjakan koresponden untuk memberikan kesempatan berkarier menjadi karyawan tetap dengan tingkat kesejahteraan yang setara, serta menjadikan ”stringer” sebagai bagian dari pekerja yang diakui oleh perusahaan media.

3. Apabila perusahaan media yang dengan alasan tertentu tidak bersedia menjadikan koresponden sebagai karyawan tetap, maka selain memberikan honor tulisan, manajemen juga memberikan jaminan asuransi dan honor basis.

4. Mendesak pemerintah untuk melakukan fungsi pengawasan dan mencegah upaya PHK massal di perusahaan media dengan tetap melindungi hak-hak pekerja seperti hak berorganisasi dan hak untuk mendapatkan kesejahteraan.

5. Menyerukan kepada seluruh pekerja media untuk bersatu dalam serikat pekerja media yang kuat dan independen.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan.

Persatuan Bagi Pekerja Media
Jakarta, 1 Mei 2010

Nezar Patria
Ketua Umum

Winuranto Adhi
Koordinator Divisi Serikat Pekerja

Sekretariat AJI Indonesia
Jl. Kembang Raya No. 6
Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420
Indonesia
Phone (62-21) 315 1214
Fax (62-21) 315 1261
Website : www.ajiindonesia. org

... baca selengkapnya »»
UNTUK TAMPILAN TERBAIK GUNAKAN MOZILLA FIREFOX SEBAGAI BROWSER ANDA
Radio Erabaru FM Batam - Xi Wang Zhi Sheng - Sound of Hope
Template by : kendhin x-template.blogspot.com