
Jakarta - Sidang putusan gugatan Ijin Siaran Radio (ISR) yang diajukan Radio Erabaru FM Batam ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, ditunda hingga pekan depan. Guruh Jaya Saputra, SH, selaku hakim yang memimpin sidang menyampaikan bahwa dalam putusan perlu sebaiknya tidak ada perbedaan pendapat.
Disamping itu ia menyatakan perlu mempelajari berkas yang baru diterimanya dari beberapa pihak, yakni dari Himpunan Falun Dafa Indonesia dan Fans Club Erabaru. Meski tidak termasuk dalam persidangan, namun ia menilai perlu diketahui fakta apa yang ingin disampaikan oleh pihak ketiga tersbut.
“Saya menerima beberapa berkas dan surat yang berkaitan dengan kasus Radio Erabaru ini. Kami merasa perlu untuk mempelajarinya dulu. Oleh karena itu sidang ditunda seminggu kemudian,” ujarnya saat di persidangan yang dibuka sekitar pukul 12.00 wib di Pengadilan Tinggi TUN, Jakarta Timur, Selasa (28/9).
Sesaat setelah membuka sidang Guruh menanyakan kepada kedua belah pihak, apakah kedua belah pihak tidak menemukan titik temu untuk menyelesaikan masalah ini. Hingga kemudian ia menunda putusan sidang. Sidang dihadiri pihak Penggugat dan Tergugat. Dari Penggugat hadir Direktur Utama, Gatot didampingi oleh Sholeh Ali dari LBH Pers.
Sidang gugatan ISR ini diajukan oleh pihak Radio Erabaru atas terbitnya ISR Dirjen Postel yang mengalokasikan frekuensi yang telah ditempati dan diajukan dalam permohonan ijin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) Radio Erabaru. Padahal kasus hukum Erabaru masih bergulir di tingkat kasasi. Terbitnya ISR tersebut dinilai prematur. (rah)
... baca selengkapnya »»

Batam - Pemuka agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se-Propinsi Kepri, menandatangani kesepakatan sekaligus menggelar halal bihalal untuk menjaga kerukunan antar umat beragama.
Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi konflik antar agama
serta provokasi yang terjadi di luar Batam, seperti kejadian yang menimpa jemaat Gereja HKBP dan pembakaran Alquran beberapa waktu lalu. Kegiatan ini bertujuan sebagai menyatukan visi membangun Kepri yang aman dan tentram.
”Pemerintah berharap toleransi antar umat beragama lebih ditingkatkan. Apabila ada konflik jangan diselesaikan secara anarkis,” jelas Muhammad Sani kepada wartawan di Hotel Pusat Informasi Haji (PIH), Batam Center, Selasa (22/9).
Gubernur Kepri, Muhammad Sani, mengatakan bahwa kerukunan umat beragama di Kepri sampai saat ini cukup baik. Hal ini terbukti, warga Kepri yang berbeda agama tapi bisa hidup rukun dan damai. Ia menghimbau kepada seluruh pemuka agama khususnya di Batam agar senantiasa memberikan pemahaman kepada umatnya agar tidak mudah terprovokasi masalah propaganda negatif yang bernilai SARA.
Sementara Kapolda Kepri, Brigjen Pudji Hartanto mengatakan bahwa pada dasarnya Kepri punya modal yang baik dalam memelihara kerukunan umat beragama. Kapolda juga menekankan perlunya peran pemuka agama dalam mewujudkan keamanan daerah yakni dengan membangun kepercayaan kepada masyarakat.
“Pihak kepolisian mempunyai strategi mencegah sebelum terjadi ancaman untuk menjamin kerukunan antar umat beragama di Kepri” ujar Pudji.
Polda Kepri mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kepri untuk selalu menjaga kerukunan antar umat beragama, dan selalu tidak terprovokasi dengan adanya pemberitaan mengenai pembakaran kitap suci Al-Qur'an di salah satu negara bagian di Amerika.
Menurutnya kepolisian akan berusaha untuk menjadi fasilitator, memperkecil kemungkinan adanya gejolak.
"Kita terus mengimbau masyarakat jangan terprovokasi, jangan sampai mengambil langkah-langkah yang akan merugikan diri kita sendiri," pungkas Pudji. (ald/rhs)
... baca selengkapnya »»

Batam - Tim Bareskrim Mabes Polri beserta polisi dari Polda Kepri hingga Kamis (23/9) malam sudah menyita sekitar 70 mobil mewah. Mobil import selundupan ini disita dari pemiliknya karena surat-suratnya juga diduga palsu. Mobil tersebut kemudian diamankan di kantor Polresta Barelang, Batam.
Tim Mabes Polri di bawah kendali Direktur I Bareskrim Brigjen Pol, Saud Usman Nasution beserta tim polisi dari polda Kepri mendatangi rumah, kantor dan menyetop di jalan mobil-mobil mewah yang diantaranya memakai seri X dibelakang nomor polisinya.
Brigjen Pol Usman Nasution, kepada wartawan mengatakan bahwa mobil-mobil mewah ini diamankan karena diduga memiliki dokumen palsu dan masuk ke Batam secara ilegal.

"Mobil-mobil ini datanya dipalsukan dan dibuat mundur untuk menghindari pajak. Siapa pun yang terlibat dalam pemalsuan ini, akan kami tindak tegas," kata Usman.
Seri X diakhir nomor kenderaan merupakan tanda mobil tersebut merupakan import mobil yang bebas PPN dan PPn BM. Namun kebijakan tersebut berakhir setelah pemerintah menerbitkan PP No 63/2003 tentang PPN dan PPn BM di Batam, dalam peraturan tersebut mengatur larangan import mobil bekas ke Batam.
Sementara Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono mengatakan bahwa penyitaan mobil selundupan tersebut sudah direncanakan polisi jauh hari sebelumnya. Polisi mensinyalir adanya mobil seludupan yang juga memiliki dokumen palsu.

“Polda Kepri sudah menyelidik jauh hari sebelumnya, karena ada informasi dari masyarakat yang tentunya juga dilaporkan ke Mabes Polri,” ujar Hartono.
Penyitaan mobil ini melibatkan petugas gabungan yang terdiri 12 petugas dari Reserse, 15 dari Satlantas, 20 dari Brimob dan petugas dari Mabes Polri.
Beni (35) seorang karyawan Bank Perkreditan Rakyat yang ditemui dilapangan mengatakan bahwa mobil bosnya dijemput petugas ke rumah, meskipun memiliki dokumen lengkap dengan alasan ada perintah dari Mabes Polri.
“Ya, tadi ada petugas menjemput ke rumah, padahal dokumennya lengkap semuanya. Petugas bilang, ada perintah dari Mabes Polri,” katanya. (asf/tf)
... baca selengkapnya »»

Bakorkamla Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) membentuk satuan tugas (satgas) I di Batam, Kepulauan Riau. Dibentuknya satgas sebagai perwakilan Bakorkamla di Batam, untuk lebih memaksimalkan koordinasi pengamanan laut di wilayah Selat Malaka, dan mengkoordinasikan pengamanan laut pasca peristiwa
Tanjung Berakit, 13 Agustus 2010 lalu.
“Koordinasi sudah kita sepakati pada peraturan presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2005 tentang Bakorkamla,” Jelas Laksamana Madya. Didik Heru Purnomo, Kepala Pelaksana Harian Bakorkamla kepada wartawan, di Hotel Pacific, Batam, Senin (20/9) hari ini.
Didik mengatakan agenda pengukuhan Satgas I diawali dengan pola koordinasi terbuka, dimana para komandan kapal patroli yang terdiri dari 12 Stake holder mendapatkan pemahaman tentang struktur koordinasi terpadu
Nantinya, secara umum Bakorkamla lanjut Didik telah menyediakan “Call Centre” nomor 021500500 yang menjadi pintu informasi bagi masyarakat dalam pelaporan tindak upaya gangguan keamanan di laut.
“Masyarakat dapat mengontak langsung ke nomor yang disediakan jika mengetahui kejanggalan keamanan laut, nanti akan kita teruskan tindak lanjutnya kepada instansi terkait yang menjadi stake holder sesuai kewenangannya,” kata Didik.
Setiap tahun, sekitar 55.000 kapal melintasi kawasan ini, dengan 80 persen menjadi alur distribusi minyak ke berbagai Negara. Karena itu, koordinasi pengamanannya menjadi prioritas. Kantor Satgas Koordinasi Keamanan Laut di Batam adalah yang pertama dibuka Bakorkamla. Selanjutnya Bakorkamla membuka kantor satgas di Bitung, Sulawesi Utara dan NTT. (ar)
... baca selengkapnya »»

Jakarta - Gugatan Radio Era Baru Batam di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, Jakarta berkaitan dengan persoalan Ijin Siaran Radio (ISR) sejak Mei 2010 lalu, telah disidangkan. Terakhir menunggu putusan yang rencananya akan digelar pada 29 September 2010 mendatang.
Kasus Radio Erabaru di Batam yang dibredel dan heboh pada Maret 2010 lalu, seiring dengan perampasan paksa alat siar oleh pihak Dirjen Postel melalui Balai Monitoring di Batam masih dalam status hukum.
Radio Era Baru, yang eksistensinya digoyang oleh Pemerintah Komunis China melalui Kedutaan Besarnya di Indonesia, yang secara nyata mengirimkan surat permintaan penutupan radio yang bersegmen pendengar komunitas mandarin di Kepri ini, sempat mendapat sorotan dari kalangan internasional. Diantaranya Parlemen Eropa dan beberapa organisasi jurnalis internasional..
Berita dan informasi tentang pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan penguasa di China yang disiarkan radio ini menjadi alasannya. Ketakutan akan kejahatan kemanusiaan yang terjadi di wilayah daratan China diungkap secara nyata, sehingga penguasa melakukan pembungkaman bagi siapapun yang menyuarakannya, tidak terkecuali Radio Erabaru yang berlokasi di perbatasan barat Indonesia ini.
Beberapa kalangan menyatakan bahwa alasan pemberitaan berkaitan dengan informasi kemanusiaan HAM tersebut tentu tidak bisa menjadi dasar penutupan dari sebuah media.
Menurut anggota komisi 1 DPR RI, Ramadhan Pohan (44) bahwa berita tentang pelanggaran HAM diamanapun terjadinya, tidak bisa menjadi alasan untuk menutup sebuah media, termasuk Radio Era Baru di Batam.
“Itu namanya menyampaikan keprihatinan yang terjadi. Mau HAM di Indonesia, China, Amerika ataupun di tempat lain, semua sama, dan tidak ada yang punya kewenangan siapapun untuk menghentikan siaran dengan alasan seperti itu,” kata politisi dari Fraksi Demokrat ini kepada Era Baru.Net, di ruang kerjanya, Rabu (1/9) pagi.
Menurutnya memang fungsi dan tugas komisinya untuk membidangi masalah berkaitan dengan pers, kebebasan berbicara, komunikasi.
“Kita tidak bisa menerima orang ditekan, diintimidasai gara-gara pandangan. Disinilah hak asasi manusia, orang bebas memiliki pandangan apapun,” tambah Pohan yang terpilih menjadi anggota DPR-RI periode 2009-2014 dari daerah pemilihan Jawa Timur 7 ini.
Pohan yang telah malang melintang di dunia jurnalistik sebelum menjadi wakil rakyat ini, menceritakan bahwa sebelumnya ia dan komisinya pernah mempertanyakan kasus Radio Era baru ini di rapat kerja DPR dengan Depkominfo beberapa waktu yang lalu. Namun pihak Kominfo tidak memberikan jawaban mendetail.
“Nampaknya mereka tidak siap dan tidak menduga ada pertanyaan soal Radio Era Baru,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia berharap agar Radio Era Baru tetap berupaya mencari keadilan dengan mengajukan surat pengaduan kembali ke DPR untuk bisa dibahas di rapat Dewan.
“Ada problem seperti ini, minta keadilan. Berdasarkan surat itu, kami maju ke pemerintah dan pihak terkait. Ada yang dizolimi kita bisa bantu. Kita punya ruang untuk itu,” pungkasnya. (rp)
... baca selengkapnya »»

Pihak kepolisian Polda Kepri beserta jajaranya Polresta Barelang terus mengejar pelaku perampokan sebuah toko sembako Pang Jaya, yang berada di pertokoan Sentosa Plaza (SP) Batu Aji, Batam, Selasa (31/8). Dengan insiden tersebut perampok berhasil menembak hingga tewas Dedi alias Acai, 40, pemilik toko sembako Pang Jaya di Blok D No.6
Sentosa Perdana (SP) Plaza Batuaji, di dekat tokonya. Perampok juga berhasil membawa sebuah tas berisi sejumlah uang milik acai.
Kapolda Kepri Brigjen Puji Hartanto mengatakan bahwa aparatnya saat ini terus menyelidiki kasus tersebut.
“Kita akan pantau tempat tempat rawan kejahatan, dengan mengerahkan personil langsung kelapangan,” kata Pudji kepada erabaru, Kamis (1/9).
Dijelaskan Kapolda, para pelaku menggunakan senjata jenis FN dan mereka menembak korban dengan jarak cukup dekat. Selain itu, selongsong pistol jenis FN kaliber 45 yang digunakan kawanan rampok untuk menghabisi nyawa Dedi alias Acai diketahui bukan punya TNI.
“Kita sudah koordinasi dengan TNI, intinya mereka mengatakan selongsong peluru itu tak sama dengan yang dipakai TNI,” ungkapnya.
Pihak kepolisian menurut dia akan menangkap para pelaku tindak kejahatan dan pembunuhan dengan menempatkan anggota buru sergap (Buser) di seluruh polsek dan polres di wilayah kepri.
Manajemen Sentosa Perdana saat di konfirmasi mengenai kasus ini mengatakan tidak bersedia memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan.
Komandan Regu (Danru) Benediktus Samong dari pihak security PT. Surya Wira Perkasa yang dikontrak oleh manajemen SP Plaza mengatakan, saat ini pihak keamanan di SP Plaza hanya berjumlah 14 personil.
“Saat ini kita memang kekurangan personil, kita sudah coba usulkan penambahan anggota ke manajemen, namun belum ada tanggapan,” jelas Benediktus.
Sistem kerja petugas keamanan di SP Plaza sendiri dibagi dalam 3 shif, 5 personil ditempatkan untuk shif malam dan 4 personil untuk pagi, 3 personil untuk shif sore serta 2 personil libur. Masing-masing personil tidak dilengkapi dengan senjata yang memadai.
“Setelah kejadian kemarin manajemen merubah shif penjagaan hanya menempatkan 7 personil untuk pagi dan 7 personil malam,” tambah Benediktus. (ary)
... baca selengkapnya »»