Batam Center - Rencana penambahan pelabuhan khusus di wilayah Batam dari tiga pelabuhan, menjadi 112 titik pelabuhan dikritisi DPRD Batam. Pembangunan ratusan pelabuhan itu dinilai berpeluang menjadi lahan korupsi.
Pelabuhan tersebut dikhawatirkan menimbulkan dampak lain, seperti alih fungsi lahan dari hutan bakau hingga ke
Pelabuhan tersebut dikhawatirkan menimbulkan dampak lain, seperti alih fungsi lahan dari hutan bakau hingga ke
pantai dan penyelundupan barang-barang ke Batam menjadi tidak terkendali.
“Pelabuhan khusus sebanyak 112 titik berpotensi dimanfaatkan sebagai lahan untuk korupsi bagi sebagian pihak,” jelas Aris Ardi Halim, Wakil ketua III DPRD Kota Batam, kepada wartawan, Rabu (9/3).
Menurut Aris, perhatian pemerintah pusat untuk daerah Batam, khususnya dibidang kepelabuhanan masih kurang. Sedangkan Untuk mengelola dan mengawasi keluar masuk barang di tiga pelabuhan yakni pelabuhan Sekupang, Batu Ampar dan Kabil, hingga kini pemerintah masih kesulitan.
Pihaknya mengakui tidak diikut sertakan dalam pembahasan penambahan pelabuhan khusus FTZ. Bahkan menurutnya kegiatan yang sudah direncanakan tersebut melanggar UU No 32 Tahun 2004 dan UU No 59 tahun 2001.
“Selama ini kami tidak pernah diajak berembuk bersama, dan kalau nanti ditemukan permasalahan, masyarakat nantinya akan mengadu ke DPRD,” tegas Aris. (ar/as)
“Pelabuhan khusus sebanyak 112 titik berpotensi dimanfaatkan sebagai lahan untuk korupsi bagi sebagian pihak,” jelas Aris Ardi Halim, Wakil ketua III DPRD Kota Batam, kepada wartawan, Rabu (9/3).
Menurut Aris, perhatian pemerintah pusat untuk daerah Batam, khususnya dibidang kepelabuhanan masih kurang. Sedangkan Untuk mengelola dan mengawasi keluar masuk barang di tiga pelabuhan yakni pelabuhan Sekupang, Batu Ampar dan Kabil, hingga kini pemerintah masih kesulitan.
Pihaknya mengakui tidak diikut sertakan dalam pembahasan penambahan pelabuhan khusus FTZ. Bahkan menurutnya kegiatan yang sudah direncanakan tersebut melanggar UU No 32 Tahun 2004 dan UU No 59 tahun 2001.
“Selama ini kami tidak pernah diajak berembuk bersama, dan kalau nanti ditemukan permasalahan, masyarakat nantinya akan mengadu ke DPRD,” tegas Aris. (ar/as)
