Batam Center – Sejumlah warga dari perumahan Aviari, Batu Aji , Rabu (2/3) mengadukan pelayanan kebersihan ke DPRD Batam. Mereka keberatan dengan keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS), yang mengganggu kenyamanan warga dengan bau yang tidak sedap. Apalagi keberadaan sampah yang sudah lama menumpuk, mengeluarkan ulat mulai menjalar ke rumah warga.
“Kita tidak menginginkan berdirinya TPS permanen di perumahan ini, karena sangat mengganggu,” keluh Simorangkir salah satu perwakilan warga perumahan Aviari kepada Erabaru FM.
Menurutnya, warga juga sudah menyampaikan hal ini kepada pemerintah kota Batam melalui Dinas kebersihan dan pertamanan (DKP) kota Batam, bahkan sampai sekarang tidak ada realisasinya.
Menanggapi hal itu, anggota komisi III DPRD Batam Muhammad Yunus Muda mengatakan, Komisi III tidak ada memberi kewenangan dalam pemberian izin tanpa ada pengecualian korelasi.
"Kami Komisi III tidak pernah memberi izin, kalau ada, tanpa melalui musyawarah berarti menyalahi aturan, " jelasnya.
Pihaknya (Komisi III) berjanji akan memanggil pihak-pihak terkait untuk duduk bersama seperti yang dituduhkan masyarakat. (ar/as)
“Kita tidak menginginkan berdirinya TPS permanen di perumahan ini, karena sangat mengganggu,” keluh Simorangkir salah satu perwakilan warga perumahan Aviari kepada Erabaru FM.
Menurutnya, warga juga sudah menyampaikan hal ini kepada pemerintah kota Batam melalui Dinas kebersihan dan pertamanan (DKP) kota Batam, bahkan sampai sekarang tidak ada realisasinya.
Menanggapi hal itu, anggota komisi III DPRD Batam Muhammad Yunus Muda mengatakan, Komisi III tidak ada memberi kewenangan dalam pemberian izin tanpa ada pengecualian korelasi.
"Kami Komisi III tidak pernah memberi izin, kalau ada, tanpa melalui musyawarah berarti menyalahi aturan, " jelasnya.
Pihaknya (Komisi III) berjanji akan memanggil pihak-pihak terkait untuk duduk bersama seperti yang dituduhkan masyarakat. (ar/as)
