Kasus Erabaru bergulir sejak 2007 silam, saat intervensi Kedubes China melalui suratnya ke lembaga negara di Indonesia, yang menggagalkan pengajuan perijinan. Jalur hukum diambil kasasi di Mahkamah Agung hingga saat ini. Untuk mengetahui kasus ini sejak awal (2007). Sementara itu Gugatan Ijin Siaran Radio (ISR) terhadap Dirjen Postel di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, dimenangkan pihak Radio Erabaru, pada Oktober 2010 lalu. Silahkan baca di Menu Kategori: KASUS HUKUM (di atas)

Mei 23, 2011

Jaksa Sakit, Sidang Kembali Ditunda

(Dari Sidang Kriminalisasi Radio Erabaru di Pengadilan Negeri Batam)

Sekupang - Sidang lanjutan kriminalisasi dan diskriminasi Radio Erabaru di Pengadilan Negeri Batam, pada hari ini, Senin (23/5) kembali ditunda. Sidang yang sebelumnya tertunda sebanyak 2 kali, yakni pada 9 dan 16 Mei yang lalu, rencananya akan digelar pada Kamis 26 Mei 2011 mendatang.


Sedianya agenda sidang adalah kesaksian dari saksi ahli pihak Radio Erabaru, yakni Ade Armando, mantan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode pertama. Tertundanya sidang kali ini disebabkan oleh karena pihak Jaksa Penuntut Umum sedang sakit, dan saksi ahli juga berhalangan hadir. (tf)

Artikel Yang Berhubungan



UNTUK TAMPILAN TERBAIK GUNAKAN MOZILLA FIREFOX SEBAGAI BROWSER ANDA
Radio Erabaru FM Batam - Xi Wang Zhi Sheng - Sound of Hope
Template by : kendhin x-template.blogspot.com