Sekupang – 20 puluhan pendengar Radio Erabaru yang tergabung dalam Fans Club Erabaru, menyambangi Pengadilan Negeri Batam, Senin (1/8). Mereka menyampaikan keprihatinan atas kasus hukum yang sedang dijalani Radio Erabaru.
Oleh karenanya mereka menyatakan dukungannya dalam bentuk pengumpulan
Oleh karenanya mereka menyatakan dukungannya dalam bentuk pengumpulan
‘tanda tangan dukungan’ yang sudah dilakukan lebih dari sebulan terakhir ini. Tanda tangan dukungan setebal 194 halaman itu disampaikan ke para hakim, bersama dengan kumpulan SMS ‘Suara Hati Pendengar’ yang dikumpulkan melalui SMS studio Radio Erabaru beberapa bulan terakhir.
Aman, salah seorang pendengar saat bertemu staff pengadilan menyatakan bahwa mereka ingin menyampaikan kepedulian mereka atas nasib Radio Erabaru yang menurutnya didiskriminasi.
“Kami peduli terhadap radio ini, makanya kami mengumpulkan tanda tangan ini dari temen-teman yang prihatin akan nasib Erabaru. Kami ingin radio ini bisa terus mengudara,” katanya.
Penyampaikan dukungan dari pendengar itu bertepatan dengan digelarnya sidang lanjutan kriminalisasi terhadap Dirut Radio Erabaru, pada Senin (1/8). Sidang yang digelar mulai pukul 14.00 wib tersebut beragendakan pembacaan pledoi/ pembelaan dari Penasehat Hukum dan Gatot, selaku Dirut Radio Erabaru. Namun dikarenakan pledoi belum siap, maka hakim Haswandi yang memimpin persidangan, menunda sampai Kamis (4/8) mendatang, pukul 11.00 wib. Hakim berharap agar sidang tidak tertunda lagi.
Disamping ‘tanda tangan dukungan’ disampaikan juga SMS pendengar yang dikirimkan melalui SMS radio Erabaru. SMS ini banyak yang mengungkapkan kesedihan dan kepedulian terhadap keberadaan Radio Erabaru yang telah lama mereka dengar. Beberapa diantaranya menyatakan dukungan dengan pesan agar Radio Erabaru terus berupaya tak kenal menyerah. Yakinlah Radio Erabaru tetap mengudara.
“Berjuanglah Erabaru jangan menyerah, kami suka dengar Erabaru, sudah 3 tahun menambah pengetahuan tentang hak dan hukum Indonesia. Gimana nanya Pak SBY,” SMS Jacky.
Para pendengar ‘Insan Harapan Erabaru’ ini telah lama mengikuti perkembangan kasusnya. Apalagi diskriminasi terus menimpa radio bersegmen mandarin ini, puncaknya sejak dirampasnya ‘exciter’ oleh aparat pada 24 Maret 2010 lalu.
‘Bangsa yang bersatu adalah bangsa yang menghargai arti demokrasi, berikanlah Erabaru arti demokrasi itu, tunjukkan bahwa demokrasi bangsa kita masih hidup !’ bunyi pesan SMS yang lain.
Semua dukungan pendengar ini menjadi satu kata, bahwa Radio Erabaru harus mengudara.
“So sad…sad… sad… sad… sad…don’t off air…EB (baca: Erabaru) must always on the air….Jia youu… I Love EB forever,” tulis pesan dari pendengar bernama Fang Zhang Da Shi.
“Never give up !!” bunyi banyak pesan lainnya. (rah)
Aman, salah seorang pendengar saat bertemu staff pengadilan menyatakan bahwa mereka ingin menyampaikan kepedulian mereka atas nasib Radio Erabaru yang menurutnya didiskriminasi.
“Kami peduli terhadap radio ini, makanya kami mengumpulkan tanda tangan ini dari temen-teman yang prihatin akan nasib Erabaru. Kami ingin radio ini bisa terus mengudara,” katanya.
Penyampaikan dukungan dari pendengar itu bertepatan dengan digelarnya sidang lanjutan kriminalisasi terhadap Dirut Radio Erabaru, pada Senin (1/8). Sidang yang digelar mulai pukul 14.00 wib tersebut beragendakan pembacaan pledoi/ pembelaan dari Penasehat Hukum dan Gatot, selaku Dirut Radio Erabaru. Namun dikarenakan pledoi belum siap, maka hakim Haswandi yang memimpin persidangan, menunda sampai Kamis (4/8) mendatang, pukul 11.00 wib. Hakim berharap agar sidang tidak tertunda lagi.
Disamping ‘tanda tangan dukungan’ disampaikan juga SMS pendengar yang dikirimkan melalui SMS radio Erabaru. SMS ini banyak yang mengungkapkan kesedihan dan kepedulian terhadap keberadaan Radio Erabaru yang telah lama mereka dengar. Beberapa diantaranya menyatakan dukungan dengan pesan agar Radio Erabaru terus berupaya tak kenal menyerah. Yakinlah Radio Erabaru tetap mengudara.
“Berjuanglah Erabaru jangan menyerah, kami suka dengar Erabaru, sudah 3 tahun menambah pengetahuan tentang hak dan hukum Indonesia. Gimana nanya Pak SBY,” SMS Jacky.
Para pendengar ‘Insan Harapan Erabaru’ ini telah lama mengikuti perkembangan kasusnya. Apalagi diskriminasi terus menimpa radio bersegmen mandarin ini, puncaknya sejak dirampasnya ‘exciter’ oleh aparat pada 24 Maret 2010 lalu.
‘Bangsa yang bersatu adalah bangsa yang menghargai arti demokrasi, berikanlah Erabaru arti demokrasi itu, tunjukkan bahwa demokrasi bangsa kita masih hidup !’ bunyi pesan SMS yang lain.
Semua dukungan pendengar ini menjadi satu kata, bahwa Radio Erabaru harus mengudara.
“So sad…sad… sad… sad… sad…don’t off air…EB (baca: Erabaru) must always on the air….Jia youu… I Love EB forever,” tulis pesan dari pendengar bernama Fang Zhang Da Shi.
“Never give up !!” bunyi banyak pesan lainnya. (rah)
